Gubernur Khofifah Lantik Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya

Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melantik Mohammad Ridwan sebagai Kepala Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya menggantikan Heru Purwaka. 

“Selamat atas dilantiknya Mohammad Ridwan sebagai Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, semoga sinergitas dan partnership yang kita bangun selama ini bisa terus dijaga,” ucap Gubernur Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (7/3). 

Dikatakan gubernur, proses rotasi dan mutasi di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) biasa terjadi, guna memberikan pengayaan dan pengalaman di lingkungan penugasan masing-masing.

"Kami berharap hubungan dan prestasi yang telah dicapai dapat dipertahankan,” harapnya.    

Pelantikan Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 47 Tahun 2022 tanggal 21 Februari 2022.

“Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," kata Khofifah. 

Di tempat yang sama, Wakil Kepala BKN Pusat, Supranawa Yusuf mengungkapkan, mutasi bukan sekadar memindahkan seseorang, tetapi untuk memberikan bekal dan pengalaman kepada setiap pejabat.

 

”Pelantikan ini akan memberi makna tersendiri, semoga pejabat yang dilantik dapat menjalankan tugas dan menjaga hubungan baik dengan kepala daerah,” ujarnya.

Ia berharap, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya, segera berkoordinasi dengan provinsi maupun kabupaten kota se- Jawa Timur, untuk mengidentifikasi masalah-masalah pengelolaan ASN untuk dicarikan solusinya. 

Selanjutnya, kinerja BKN akan menjalankan program yang ditetapkan secara nasional salah satunya seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

”Tahun ini tidak ada rekrutmen CPNS kami akan fokus ke P3K,” imbuhnya.