Cegah Korupsi, Aparat Desa di Kabupaten Banjar Gunakan IBB

Martapura - Perkembangan teknologi memberikan kemudahan terhadap layanan transaksi di masa kini. Pemerintah Kabupaten Banjar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar dalam hal ini memberikan fasilitas dalam peningkatan pengeloaan keuangan desa dengan menggandeng Bank Kalsel.

"Kerja sama dengan Bank Kalsel ini untuk mengamankan pengelolaan keuangan desa, kepala desa dan perangkat desa terhadap kekeliruan atau penyimpangan," ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Banjar Syahrialuddin di Aula Grand Dafam Q Hotel Banjarbaru, Rabu (9/3).

Dikatakannya, sosialisasi pemberian materi mengenai Layanan Internet Bisnis Banking (IBB) kepada aparat desa adalah digitalisasi dalam pengelolaan dana desa yang berfungsi dapat meminimalisir permainan keuangan. Selain itu laporan keuangan desa juga menjadi lebih mudah dilampirkan saat diperlukan oleh pihak berwenang seperti KPK dan kedinasan.

”Sistem transfer aplikasi keuangan IBB untuk pengelolaan keuangan ini tidak lagi secara langsung kasir ke kasir, tetapi lewat aplikasi. Tidak bersentuhan dengan uang, untuk menghindari terjadinya permainan keuangan,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan kepala desa bahwa pengelolaan keuangan desa dijadikan sasaran oleh KPK.

Sebagai informasi, tata kelola Dana Desa Kabupaten Banjar MCV KPK 2021 mendapat nilai 100.