Bupati Kubu Raya Buka Musrenbang Tematik Perempuan, Anak, dan Disabilitas

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3KB) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Perempuan, Anak, dan Penyandang Disabilitas Tahun 2022.

Acara ini dibuka langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan di Gardenia Resort and Spa pada Kamis (10/3).

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Partisipasi Perempuan, Perlindungan Anak, dan Akses Penyandang Disabilitas dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan yang Inklusif” ini bertujuan untuk mengajak perempuan dan penyandang disabilitas berpartisipasi dalam proses perencanaan pembangunan sehingga dapat tertuang dengan baik dalam rencana dan anggaran pembangunan di Kabupaten Kubu Raya, termasuk dalam aspek pengelolaan sumber daya alam dan tata kelola lingkungan.

Bupati Muda berharap melalui musrenbang tematik ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bersama para pemangku kepentingan lain dapat 'kepong bakol' berkolaborasi program serta mengintegrasikan aspek pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan kesetaraan akses bagi penyandang disabilitas. Ia juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berkomitmen dalam pencapaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TBP), Konvensi Hak Anak, Konvensi Penghapusan Seluruh Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan, dan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

“Khusus terkait dengan komitmen Kabupaten Kubu Raya dalam mendorong percepatan pertumbuhan hijau, saya juga berharap kegiatan ini mampu merumuskan indikator penerapan pertumbuhan hijau yang terintegrasi dengan penerapan prinsip kesetaraan gender dan inklusi sosial yang lebih terukur dan memberikan dampak nyata hingga di tingkat desa,” ujar Bupati Muda.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua TP PKK Kubu Raya, Ketua Dharma Wanita Kabupaten Kubu Raya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya, 70 peserta terdiri dari berbagai elemen seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mitra pembangunan, perwakilan perusahaan, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil, termasuk organisasi perempuan.