Antisipasi Penimbunan Minyak Goreng dan Gas, Bupati Rohul Bentuk Tim Satgas

Rohul – Bupati Rokan Hulu (Rohul) Sukiman membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Minyak Goreng, BMM dan Gas Bersubsidi.

Pembentukan satgas ini secara resmi dibuka Bupati Sukiman, di Ruangan Rumdis Bupati Rohul, Selasa (15/3), yang turut dihadiri Wabup Indra Gunawan, Wakapolres Rohul Kompol Adi Prabowo.

 

Sukiman mengatakan, pembentukan satgas ini sangat penting, dengan harapan untuk memenuhi persediaan bahan pokok yang berkesinambungan, demi mengantisipasi gejolak sosial dan menjaga stabilitas dan kepastian harga bahan pangan.

“Tujuan pembentukan satgas ini untuk mencegah jangan sampai masyarakat susah, karena ada oknum pengusaha yang mungkin menimbun dan berupaya untuk tidak menyalurkan minyak goreng, BBM dan gas elpiji bersusidi,” kata Bupati Sukiman

Sukiman menambahkan, pembentukan satgas ini dasar hukumnya ditetapkan dalam Surat Keputusan Bupati. Pentingnya pembentukan satgas ini juga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi, apalagi beberapa hari lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.

“Pada hari ini kita melakukan koordinasi dengan seluruh elemen dan komponen dari Forkopimda dalam hal ini Polres Rohul dan OPD terkait. Nantinya Tim Satgas ini akan menertibkan dan menindak tegas bagi oknum pengusaha yang tidak sepantasnya dilakukan,” pungkas Bupati Sukiman.