Tak Jadi ASN, P3K Jadi Harapan Para Perawat di Batang

Batang – Tak berkesempatan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) karena faktor usia melebihi batas, ratusan perawat di Kabupaten Batang berharap agar mendapat formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Dari 400 perawat non ASN, 108 di antaranya adalah mereka yang telah lebih dari lima tahun mengabdikan dirinya sebagai salah satu tenaga kesehatan, yang membantu tugas para tenaga medis melayani pasien, baik di rumah sakit maupun Puskesmas.

Salah satu perawat, Yulianto Setiyawan mengatakan, sebagian dari perawat memahami tidak bisa masuk dalam formasi ASN, karena faktor usia. Maka P3K menjadi jalan satu-satunya untuk meraih kesejahteraan yang lebih.

“Kalau P3K itu kan usianya bisa 50 tahun. Dan selama ini mayoritas P3K diisi oleh tenaga pendidikan, sedangkan tenaga kesehatan belum diformasikan secara maksimal, maka hari ini kami menggelar audiensi bersama Bupati, agar ada formasi di tahun 2022,” katanya, saat ditemui, di RSUD Kalisari, Kabupaten Batang, Kamis (17/3).

Para perawat berharap besar agar menjadi P3K melihat keberadaannya sangat dibutuhkan di masa pandemi.

“Selama ini untuk gaji pokok belum UMK, yakni Rp1,5 juta. Sedangkan UMK di Batang Rp2,1 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Batang, Mohammad Fajeri, S.Kep menuturkan, di tahun 2022 dan 2023 diperkirakan akan ada kesempatan bagi para perawat untuk bisa mengikuti tes seleksi P3K.

“Semoga saja tahun ini rekan-rekan kami terutama 108 perawat itu bisa mengikuti dan lolos seleksi. Tentunya itu tergantung formasi dan kebijakan pemda,” ungkapnya.

Ia tetap mengharapkan, para perawat dapat diikutkan dalam sistem afirmasi untuk menjadi P3K, karena melihat pengabdiannya untuk masyarakat secara terus-menerus.

“Itu bisa dibuktikan dengan ijazah, Surat Tanda Registrasi (STR) dan kompetensi yang dimiliki,” pungkasnya.