Pemkot Kediri Respons Aduan Pencemaran Air di Kelurahan Bujel

Kediri - Pemerintah Kota Kediri gerak cepat untuk mengatasi permasalahan pencemaran air di Kelurahan Bujel. Pengambilan sampel air untuk diuji di Lapkesda, suplai air bersih dan pemasangan sambungan pipa PDAM telah dilakukan. Kali ini melalui Dinas Kesehatan, Pemerintah Kota Kediri melakukan pelayanan pemeriksaan kesehatan, Sabtu (19/3).

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko mengatakan, segala aduan dan masukan akan ditampung oleh dinas terkait dan akan ditindak lanjuti. Ditambahkannya, Pemkot Kediri sudah melakukan pengecekan sampel air di Lapkesda beberapa waktu lalu. Dari hasil tersebut diketahui kualitas air yang ada di lingkungan Wonosari Kelurahan Bujel memang kurang bagus karena ada kandungan besi dan mangan yang melebihi standar.

"Untuk itu, Pemerintah kota Kediri mengambil langkah-langkah agar masyarakat disini bisa mengonsumsi air yang sehat yaitu dengan menggunakan air PDAM dan sudah mulai terpasang secara bertahap," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Fauzan Adima mengatakan, Dinkes akan terus memantau kesehatan warga yang terdampak melalui puskesmas induk dan pembantu.

Ditemui usai melakukan pemeriksaan kesehatan, Supandri mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Kediri atas tindak lanjut aduan pencemaran air dengan mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis.

"Banyak warga yang tidak paham bahwa penggunaan air tercemar ini bisa menyebabkan sakit. Alhamdulillah Pemkot Kediri hadir disini untuk menyelesaikan permasalahan warga," tuturnya.

Untuk diketahui, lokasi daerah yang airnya tidak dapat dikonsumsi berada di Lingkungan Wonosari, tepatnya di RT 1, RT 2, RW 3 serta RW 6. Lokasinya berada satu blok dengan jumlah Kepala Keluarga sekitar 270 rumah.

Masalah pencemaran air tersebut dampak dari aktivitas warga yang membuat batu bata merah puluhan tahun lalu. Karena akan dibangun pemukiman, bekas lubang kerukan batu bata kemudian ditimbun dari material bantuan dari sebuah pabrik, hingga bertahun-tahun kemudian dan menyebabkan air yang ada di Lingkungan Wonosari Kelurahan Bujel tidak layak konsumsi.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUPR, Direktur PDAM, Camat Mojoroto dan Lurah Bujel.