Bupati Banjar Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Martapura - Rapat Paripurna DPRD Banjar kembali digelar dengan agenda Pendapat akhir Bupati Banjar terhadap Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banjar tahun 2021, di ruang paripurna lt II DPRD Banjar, Rabu (23/3).

Dalam penyampaian pendapat akhir terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati Banjar H Saidi Mansyur menyampaikan bahwa salah satu tugas dan tanggun jawab yang dijalankan oleh Pemkab Banjar adalah pengelolaan keuangan daerah yang tertib, taat kepada peraturan perundang undangan, efektif dan efisien, ekonomis, transparan serta bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan hukum dan manfaat untuk masyarakat.

Penetapan Raperda ini dikatakan Saidi Mansyur akan menggantikan Perda Kabupaten Banjar nomor 1 tahun 2011 tentang Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

”Sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Banjar nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan Perda nomor 1 tahun 2011, yang dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan Perda yang baru,” ucapnya.

Sementara dalam LKPJ Bupati Banjar tahun 2021, Saidi Mansyur menerangkan penyampaian LKPJ ini melalui penjabaran progres penyelenggaraan 6 urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar, 18 urusan pemerintahan wajib bukan pelayanan dasar.

Selain itu ada 6 urusan pilihan, 5 urusan pemerintahan fungsi penunjang dengan kecamatan, dan 1 urusan pemerintahan umum disertai dengan indikator di tiap urusan sebagai keberhasilan pelaksanaan tugas tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

"Penyampaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Banjar tahun 2021 sebesar 69,89 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2020 sebesar 69,18 persen,” terangnya.

Saidi Mansyur juga menjelaskan capaian indikator program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banjar.

"Tahun 2021 sebesar 3,04 persen mengalami kenaikan dibanding tahun 2020, sebesar 2,55 persen,” paparnya.

Diharapkannya, dari waktu ke waktu pemkab Banjar akan terus meningkatkan kemampuan teknokratis para perangkat daerah. Serta memadu serasikan dengan aspirasi masyarakat dan pokok pokok pikiran DPRD.