Wali Kota Pekalongan Dorong Peran Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan

Kota Pekalongan - Keberhasilan dalam melaksanaan pembangunan daerah sejatinya pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam melaksanakan setiap program pembangunan, namun diperlukan dukungan dan partisipasi masyarakat di dalamnya. Keduanya harus mampu menciptakan sinergi. Tanpa melibatkan masyarakat, pemerintah tidak akan dapat mencapai hasil pembangunan secara optimal. Keterlibatan masyarakat harus dikedepankan agar program yang dilaksanakan tepat sasaran.

Hal ini ditekankan oleh Wali Kota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid usai membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Pekalongan Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) Kota Pekalongan Tahun 2023, dengan mengusung tema “Penguatan SDM yang Sejalan dengan Optimalisasi Pertumbuhan Ekonomi Berbasis Potensi Unggulan Disertai Pengembangan Pemasaran Produk Barang dan Jasa Unggulan”, bertempat di Ruang Amarta Setda setempat, Kamis (24/3).

Wali kota Aaf, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa berbagai upaya pemerintah dalam merencanakan pelaksanaan pembangunan daerah Kota Pekalongan perlahan telah membuahkan progress yang cukup signifikan dalam mengatasi permasalahan-permasalahan kota yang belum terselesaikan, diantaranya banjir, sampah, aspek ekonomi berupa pembangunan pasar Banjarsari, dan aspek kesejahteraan sosial berupa kemiskinan, pengangguran, dan kualitas pendidikan serta aspek kesehatan.

“Pada hari ini, Pemerintah Kota Pekalongan melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat Kota Pekalongan Tahun 2022 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD) 2023 tentang program-program yang sudah berjalan dan akan dilakukan kita maksimalkan, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Sebab, PR (pekerjaan rumah) kita dari tahun ke tahun hampir sama, tetapi Alhamdulillah progresnya sudah ada perbaikan, actionnya sudah ada, tinggal pemaksimalan dan dukungan dari semua pihak, tidak hanya dari kepala daerah, legislatif, Forkopimda tetapi dukungan masyarakat juga sangat penting sekali,” tegas Aaf.

Aaf menyebutkan bahwa, keterlibatan masyarakat luas, merupakan salah satu kunci yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan. Dengan keterlibatan masyarakat ke dalam proses pembangunan, maka usulan yang berasal dari masyarakat akan menjadi masukan penting dalam upaya pembangunan daerah.

Menurutnya, arah kebijakan pembangunan Tahun 2023 tidak boleh lepas dari RPJMD Tahun 2021-2026, RKPD Provinsi Jawa Tengah Tahun 2023, dan RKP Pemerintah Pusat Tahun 2023, serta evaluasi pembangunan tahun-tahun sebelumnya, yang memfokuskan terhadap semua sektor pembangunan,termasuk di dalamnya pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, infrastruktur perkotaan dan permukiman, perekonomian berbasis potensi unggulan, pelestarian budaya, dan jugatata kelola pemerintahan.

“Ada beberapa keterlibatan masyarakat yang bisa mendukung bagaimana program ini berjalan maksimal, jangan hanya masyarakat cuek, tidak peduli/abai, sehingga pembangunan tidak akan jalan (akan seperti ini terus). Apalagi, Kota Pekalongan saat ini sudah masuk dalam 15 besar terbaik se-Nasional sebagai daerah yang melakukan perencanaan pembangunan Kota, mudah-mudahan paling tidak nanti bisa nomor 1 di Jawa Tengah dan bisa mendapatkan anggaran Dana Insentif Daerah (DID) di tahun ini yang bisa mendukung pembangunan di Kota Batik ini,” terangnya.

Aaf menilai, patut disyukuri bersama, bahwa pertumbuhan ekonomi Kota Pekalonga dì tahun 2021 kemarin bisa mencapai 3,59 %. Angka ini naik dibanding tahun 2020 yang terpuruk di tengah adanya pandemi COVID-19 yakni di angka -1,87 %. Ini menunjukkan geliat ekonomi di Kota Pekalongan terus membaik. Pihaknya berharap, dengan kegiatan Musrenbang ini akan mendukung keberlanjutan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat.

“Mari kita fokus ke sektor-sektor unggulan kita,seperti industri pengolahan, batik, pariwisata, aktivitas religi, perdagangan dan jasa, dan juga infrastrukur. Fokus tersebut tidak hanya pada aktivitas usahanya,tetapi juga bisa mendorong agar berpengaruh terhadap penyerapan tenaga kerja,dan pemerataan pendapatan. Sehingga, dampaknya akan signifikan terhadap penurunan angka pengangguran dan angka kemiskinan,” pungkasnya.