Bea Cukai: Jateng Masih Banyak Beredar Rokok Ilegal

Demak – Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal di Jawa Tengah masih naik, bahkan saat masa pandemi COVID-19.

“Rokok ilegal masih tidak menurun, walaupun sudah dilakukan dengan meningkatkan penindakkan dan operasinya. Di situasi pandemi pun ternyata tidak menurunkan para pedagang rokok ilegal. Mungkin ini karena harga yang sangat murah sehingga masih tetap banyak peminat rokok ilegal,” Kata Sucipto,  dalam acara Podcast Radio Suara Kota Wali secara daring melalui Zoom Meeting. Senin (18/4).

Sementara itu, dirinya juga menyampaikan sinergi, kolaborasi menjadi kunci untuk tetap giat memberantas rokok ilegal.

“Yang terpenting untuk memberantas itu dari produsen, kemudian kepada penjual dan terakhir kepada masyarakat. Kalau masyarakat tidak mengonsumsi atau membeli, otomatis yang memproduksi rokok ilegal pun akan berkurang,” imbuhnya.

Lapisan masyarakat ini sangat luas, lanjutnya, yang penting memang bagaimana mengedukasi mereka tentang rokok ilegal ini di samping bahaya karena tidak ada standarnya, dan tidak ada sumbangannya sama sekali kepada negara. Baik itu cukai, petani tembakau maupun pajak rokok.

Sementara itu, Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet beranggapan bahwa untuk sosialisasi pemberantasan rokok ilegal seperti ini harus terus di gencarkan secara masif.

“Kami melihat pemberantasan ini dilakukan tidak kontinu. Terkait dengan sosialisasinya kurang masif. Saya melihatnya setahun sekali, sosialisasi masih sangat minim sekali,” terangnya.

Lanjutnya, terkait dengan sosialisasi rokok ilegal ini bisa di sosialisasikan ke masyarakat melalui jaringan-jaringan yang ada.

"Contohnya seperti kami dari anggoa DPRD ada kegiatan reses, disitulah kita juga dapat mensosialisasikannya, disamping itu juga tentunya banyak anggota yang turut ikut dalam kegiatan tersebut,” kata FBS, sapaan akrabnya.

Disamping itum ujar FBS, dampaknya juga sangat luar biasa apabila tidak dilakukan sosialisasi pemberatasan rokok ilegal secara kontinyu.

“Kalau banyak yang membeli rokok ilegal nanti bisa-bisa penjual rokok yang legal bisa gulung tikar. Karena dari rokok ilegal ini kan tidak ada feedback-nya, berbeda dengan rokok legal yang dari dana cukainya dapat dimanfaatkan dan kembali kepada masyarakat, untuk perbaikan kesehatan, para petani tembakau dan lainya,” tuturnya.