Pemkab Banjar Gelar Rakor Kewajiban Pemenuhan Data Dalam Pembayaran TPP

Martapura – Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar M/ Hilman memimpin Rapat Koordinasi Mingguan di Aula Barakat Kantor Bupati Banjar Martapura, Senin (18/4) pagi.

Dalam arahannya, Sekda M. Hilman mengintruksikan mengenai kewajiban pemenuhan data dalam pembayaran TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) dan mengimbau para SKPD yang belum memenuhi data pada tahap kedua, agar segera melakukan pemenuhan ditunggu paling lambat 20 April 2022.

“Terdapat 20 SKPD yang belum memenuhi data SIMONDALEV di harapkan untuk segera melengkapinya,” ungkapnya.

Terkait MTQ Korpri dengan total peserta 72 orang dari 14 cabang lomba, Asisten I H. Masruri mengatakan, untuk SKPD yang mengirimkan data peserta yang mengikuti MTQ Korpri agar berhadir pada tanggal 20 April 2022 untuk mengikuti Technical Meeting di Islamic Center Martapura.

Kemudian Asisten II Ikhwansyah menambahkan mengenai penghijauan, dari Jalan A. Yani sampai jembatan irigasi untuk penataan kawasan Sekumpul.