Pemkab Merangin Pelajari Perizinan, RTRW dan PBG ke Pemkot Bogor

Bangko - Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi, melakukan studi tiru proses pelayanan system host to host dalam pelayanan perizinan dan pelayanan pajak daerah (konfirmasi status wajib pajak atau KWAP) ke Pemkot Bogor, Selasa (19/4).

Pemkab Merangin juga belajar proses dan penerapan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), serta penerapan pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti IMB.

Bupati Merangin Mashuri yang datang ke Pemkot Bogor memboyong Plt Kepala Dinas PMPTSR-TK Merangin Ibrahim, Plt Kepala Badan PPRD Merangin Jubir, Plt Kepala Dinas PUPR Merangin Abd Gani, disambut Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto.

"Alhamdulillah kita disambut luar biasa oleh Pak Walikota Bogor bersama jajarannya dan langsung dilakukan pertemuan. Pak Walikota memberi kesempatan seluas-luasnya kepada kita untuk mendalami materi yang diajukan," ujar bupati.

Sementara itu, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto berharap luasnya Kabupaten Merangin akan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam pemetaan RTRW.

"Nanti bisa dibuat lautan pasar, lautan ruko, lautan angkot, lautan perumahan, lautan industry, lautan pendidikan, smart city dan kota cerdas. Banyak yang bisa dibuat dengan wilayah seluas itu," terang Bima.