63 Aset BMD Tersertifikat, Wabup Tanah Datar: Wujud Komitmen Manajemen Aset

Batusangkar - Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian menerima 63 sertifikat atas aset-aset pemerintah daerah yang diserahkan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Datar Rubito.

Kepala BPN Rubito, dalam keterangan tertulis, Senin (25/4), mengatakan penyerahan sertifikat itu sebagai bentuk tindaklanjut perjanjian kerjasama antara Pemerintah Daerah bersama BPN Tanah Datar.

"Tindaklanjut perjanjian kedua instansi, dari 90 sertifikat yang diusulkan,  63 sertifikat yang telah selesai dan diserahkan hari ini, sedangkan 27 buah sisanya masih dalam proses," katanya.

Dengan telah terbitnya sertifikat, Rubito berharap pengelolaan aset Barang Milik Daerah (BMD) semakin baik.

"Aset BMD yang kita sertifikatkan berupa sertifikat sekolah dasar, Puskesmas Pembantu atau Pustu, jaringan jalan kabupaten dan saluran irigasi. Dan diharapkan Sertifikat ini menjadikan aset Pemda Tanah Datar memiliki kepastian hukum sehingga pengelolaan aset BMD menjadi semakin baik," katanya.

Sementara itu Wabup Richi Aprian menyampaikan ungkapan dan ucapan terima kasih atas telah terbitnya sertifikat BMD itu.

"Terima kasih pak Rubito atas kerjasama dan tindaklanjut ini, masih banyak aset Pemerintah Daerah yang bakal kita berikan kepastian hukum seperti ini. Dan tentunya kami tetap berharap bantuan dan kerjasama BPN Tanah Datar," katanya.

Dikatakan wabup, ia sepakat dengan kepala BPN, yakni dengan adanya sertifikat memberikan kepastian hukum terhadap seluruh aset Pemda.

"Dengan tersertifikasi maka pendataan dan pengamanan BMD akan semakin mudah dan pasti, sehingga pemanfaatan dan penertiban bisa dimaksimalkan sesuai peruntukannya. Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen kita dalam melakukan manajemen aset daerah. Diujung nantinya, semua aset juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)," pungkasnya.