Tanggulangi Banjir dan Genangan, Dinas PUPRP Banjar Perbaiki Drainase Jalan

Martapura - Banjir dan genangan akibat luapan air drainase yang tidak berfungsi optimal menuai keluhan warga. Terkait hal itu, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar mulai melakukan perbaikan drainase di RT03, Jalan Pangeran Abdurrahman, Kelurahan Pasayangan, Kecamatan Martapura.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPRP Kabupaten Banjar M Riza Dauly, melalui Jimmy selaku Kepala Bidang (Kabid) SDA mengatakan, Dinas PUPRP Kabupaten Banjar kini mulai melakukan pengerjaan drainase di Jalan Pangeran Abdurrahman dengan pagu anggaran sebesar Rp800 juta sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

“Pada saat proses lelang Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pokja mendapatkan pemenang dengan nilai sebesar Rp640 Juta oleh CV Sahabat Sejati Muda. Sesuai Dokumen Kontrak dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK), lama pengerjaan selama 90 hari kalender dimulai pada 11 April hingga 9 Juli 2022,” ujar Jimmy di Martapura, Selasa (10/5).

Ia pun menambahkan, pengerjaan satu sisi drainase di Jalan Jalan Pangeran Abdurrahman tersebut akan dilakukan sepanjang 131 Meter menuju perempatan antara jalan Pangeran Abdurrahman dengan Jalan Gedang tak jauh dari sekolah Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Martapura.

“Dengan nilai kontrak yang ada saat ini, kami pun akan memaksimalkan pengerjaan melalui adendum guna menambah panjang pengerjaan drainase tersebut. Sesuai hasil Mutual check awal (MC-0), untuk lebar dan kedalaman drainase 60 cm. Sedangkan tingginya 80 cm. Namun, karena Jalan Gedang sebagai elevasi air menuju Sungai Martapura merupakan kewenangan Dinas PUPR Provinsi, tentunya saat MC-0 kita melibatkan mereka, nantinya yang juga akan melakukan pengerjaan di Jalan Gedang,” jelasnya.

Karena hal tersebut, Jimmy pun berharap kepada Dinas PUPR Provinsi Kalsel dapat segera merealisasikan pengerjaan mereka agar pengerjaan drainase dapat terkoneksi dengan baik.

“Kami pun sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi agar si penyedia pelaksana pengerjaan drainase dapat menyesuaikan dan segera melaksanakan pengerjaannya di Jalan Gedang, dan mudah-mudahan dapat segera terealisasi. Sebelum melakukan pengerjaan, kami juga sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat dan diketahui pihak kelurahan,” sebutnya.

Tak hanya sampai disitu, guna mempercepat proses pengerjaan, lanjut Jimmy, Dinas PUPRP pun mewajibkan kontraktor agar memberdayakan Damkar setempat untuk melakukan watering drainase guna mempercepat proses pengerjaan pengecoran.

Bahkan, diwaktu berbeda, Adistya Putri selaku Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPRP Kabupaten Banjar memastikan pihaknya juga akan melakukan pengerjaan perbaikan Jalan Pangeran Abdurrahman dengan estimasi anggaran sebesar Rp1 miliar.

“Saat ini masih proses perencanaan, dan menyesuaikan desainnya dengan pekerjaan yang telah dilakukan Bidang SDA. Karena anggarannya sudah ada, tinggal kita merampungkan berapa dimensi panjang, lebar, dan ketebalan jalan tersebut,” pungkasnya.