Aksi Mayday di Tabalong, Buruh Suarakan 17 Tuntutan

Tabalong - Ratusan buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, kimia, energi pertambangan, minyak, gas bumi dan umum, melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Kabupaten Tabalong, Kamis (19/5). Aksi damai ini sebagai wujud memperingati Hari Buruh Nasional (Mayday) pada 1 Mei lalu.

Melalui aksi ini  para buruh menyuarakan 17 tuntutan nasional  serta beberapa tuntutan lokal pekerja di Tabalong. Beberapa dari 17 tuntutan nasional tersebut seperti menolak Omnibus Law sebagai Undang-undang Cipta Kerja, menolak upah murah, menghapus outsourcing, hingga kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.

"Semua mari kita berjuang karena apa? Kita tidak mau, kaum buruh tidak mau buruh Indonesia, buruh angkatan kerja di Tanah Air menjadi penonton di negara nya sendiri yang super kaya raya ini. Jangan ada lagi perselingkuhan antara penguasa-pengusaha serakah di Indonesia," kata Yoen Indharto selaku Ketua Perwakilan Daerah KSPI Kalsel.

Di samping itu serikat pekerja di Tabalong juga menyuarakan tuntutan mereka, yaitu terkait pemerataan pembagian spesial bonus dari PT  Adaro terhadap karyawan di bawahnya.

Aksi damai ini turut disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Tabalong Mustafa bersama seluruh perwakilan komisi.