Pemprov Jatim Berupaya Stabilkan Harga Cabai Sebelum Idul Adha

Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur berupaya menstabilkan harga cabai sebelum Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah seiring adanya kenaikan di mayoritas pasar di berbagai daerah.



"Kami melakukan upaya konkret agar produksi cabai terus berjalan sehingga harganya kembali stabil," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Rabu (8/6).



Berdasarkan Data Siskaperbapo menunjukkan bahwa harga cabai di Jatim mengalami kenaikan, yakni rata-rata untuk komoditas cabai rawit merah per 7 Juni 2022 sebesar Rp84.823, atau meningkat 241,48 persen (Rp59.983) dibandingkan 10 Mei 2022 sebesar Rp24.840.



Kemudian, untuk komoditas cabai merah besar per 7 Juni 2022 sebesar Rp62.144, atau meningkat 78,58 persen (Rp27.346) dibandingkan 10 Mei 2022 sebesar Rp34.798.



Sesuai hasil pengamatan di lapangan dan koordinasi dengan Asosiasi Petani Cabai Indonesia (APCI) di Kabupaten Kediri, Khofifah menyampaikan saat ini terdapat dua penyebab kenaikan harga cabai rawit.



Pertama, kata dia, akibat tingginya curah hujan yang menimbulkan serangan penyakit pada tanaman, lalu berdampak pada penurunan produksi dan jadwal tanam cabai mengalami kemunduran.



"Di daerah dataran rendah, seharusnya penanaman cabai dilakukan April 2022. Namun, karena curah hujan masih tinggi, akhirnya menyebabkan berkurangnya luas tanam," ucapnya.



Penyebab lainnya adalah serangan Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) terhadap komoditas cabai.



Pada periode April di Jatim, terdapat empat serangan yakni hama lalat buah seluas 32,4 hektare, trips seluas 15,55 hektare, dan kutu kebul seluas 2,21 hektare.



Sedangkan, penambahan serangan penyakit virus kuning seluas 34,03 hektare, antraknose seluas 12,31 hektare, bercak daun seluas 8,4 hektare, serta layu fusarium 2,5 hektare.



Agar Serangan OPT di beberapa lokasi sentra (daerah dataran tinggi) bisa dikendalikan, Pemprov Jatim menggunakan Agens Pengendali Hayati.



"Sekarang di beberapa lokasi sudah mulai tumbuh tunas baru, sehingga diharapkan dapat membantu ketersediaan cabai rawit jelang Idul Adha," katanya.



Berikutnya, strategi berbeda diterapkan untuk mengatasi permasalahan komoditas cabai di daerah dataran rendah.



Gubernur Khofifah meminta untuk segera menanam cabai rawit menggunakan varietas genjah dengan usia panen 70-80 hari, yaitu varietas Bhaskoro dan Dewata.



Sementara itu, kontribusi hortikultura strategis Jatim terhadap Nasional untuk komoditas cabai besar senilai 9,4 persen atau menduduki urutan se-Indonesia.



Sedangkan, komoditas cabai rawit menyumbang sebesar 41,8 persen atau yang tertinggi secara Nasional.



"Apalagi, potensi luas tanam komoditas cabai besar di Jatim pada 2021 mencapai 15.398 hektare dengan produksi mencapai 127.429 ton," tutur dia.



Lima kabupaten produsen cabai besar tertinggi tahun 2021 rinciannya yaitu Kabupaten Malang, Kabupaten Kediri, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi dan Kabupaten Probolinggo. (Ant)