Bupati Tegal: Peningkatan PAD Sektor Pajak untuk Kesejahteraan Masyarakat

Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah, terus berkomitmen meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Tahun 2021 PAD Kabupaten Tegal Rp495 miliar, dan tahun ini ditargetkan meningkat menjadi Rp600 miliar. Pemkab Tegal berkomitmen terus meningkatkan PAD, salah satunya dari sektor pajak yang nantinya tentu akan dikembalikan kepada masyarakat untuk kesejahteraan," ujar Bupati Umi Azizah, di sela-sela kunjungan kerja ke kantor Antara Digital Media, Jakarta, Selasa (28/6).

Bupati Umi menegaskan, semakin banyak pendapatan dari pajak, masyarakat juga akan menikmati hasilnya lewat pembangunan di Kabupaten Tegal.

"Oleh karena itu pentingnya mengatasi problem kebocoran pendapatan daerah dari sektor pajak. Kami berharap dengan sistem pajak pintar (smart tax) yang diperkenalkan Antara Digital Media, kebocoran ini bisa ditekan, dan otomatis PAD akan meningkat," tegas Bupati Umi Azizah.

Di akhir, Bupati Umi berpesan kepada masyarakat agar sadar dan taat membayar pajak agar pembangunan di Kabupaten Tegal dapat berjalan dengan baik dan cepat.