Setelah Puluhan Tahun, Masyarakat Mantoman Singkawang Nikmati Listrik

Singkawang – Masyarakat daerah Mantoman, Kelurahan Nyarumkop, Kecamatan Singkawang Timur kini memiliki jaringan listrik. Pasalnya, terhitung puluhan tahun daerah ini belum mendapatkan aliran listrik.

Hal ini pun menjadi bentuk kepedulian Pemerintah Kota Singkawang yang bekerjasama dengan UP3 PLN Singkawang agar kerinduan masyarakat setempat untuk mendapatkan layanan kelistrikan terwujudkan.

Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie mengatakan dirinya sudah mendengar keinginan masyarakat untuk mendapatkan jaringan listrik semenjak awal masa jabatannya.

“Pertama saya menjabat, saya kesini, dan masyarakat menyampaikan merasa tidak merdeka walaupun Indonesia sudah merdeka karena tidak ada listrik. Saya bersyukur empat tahun berjuang akhirnya Mantoman teraliri listrik,” katanya saat meresmikan jaringan listrik di Mantoman, Selasa (28/6).

Ia mengimbau agar masyarakat Mantoman memakai layanan listrik secara efisien dan bijak setelah diresmikan. Hal ini Ia maksudkan agar pemenuhan kebutuhan kelistrikan tetap terjaga dan merata, serta membantu pihak PLN dalam memeliharaan jaringan listrik daerah Mantoman.

Terkait pemeliharaan jaringan listrik, Manager PT.PLN (Persero) UP3 Singkawang Achmad Meidiansyah mengatakan pihaknya menanggani pemeliharaan dan pengoperasion jaringan listrik sepenuhnya.

“Listrik di Mantoman ini untuk pemeliharaan dan pengoperasian itu sudah sepenuhnya ditangani oleh pihak PLN. Apabila ada keluhan terkait pemeliharaan, petugas kami akan siap melakukan pemeliharaan. Baik itu dalam bentuk pemotongan pohon ataupun jaringan,” ujarnya.

Ia menjamin kebutuhan masyarakat Mantoman akan aliran Listrik terus terpenuhi. Untuk itu Ia meminta agar kebun-kebun masyarakat di daerah tersebut segera dibersihkan untuk menghindari potensi kerusakan dan gangguan pada kondisi jaringan listrik.

“Segera kedepannya tanaman-tanaman yang tumbuh di daerah jaringan listrik dibersihkan. Kemudian, kita meminta warga yang memiliki kebun-kebun di daerah tersebut untuk direlakan. Jadi, tidak menggangu atau membahayakan jaringan listrik,” ujarnya.