Pemkab dan DPRD Kabupaten Pringsewu Gelar Rapat Paripurna

Pringsewu - Bupati Pringsewu Sujadi beserta jajaran pemerintah dan Forkopimda turut menghadiri rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Selasa (30/6).

"Kami mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua beserta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang telah bekerja keras dalam mengevaluasi LKPJ Bupati Pringsewu Tahun 2019," katanya.

Sujadi berharap kepada jajaran pemerintah Kabupaten Pringsewu agar dapat menindaklanjuti apa yang telah direkomendasikan oleh DPRD Kabupaten Pringsewu terhadap LKPJ Bupati Pringsewu tahun 2019.

Selain prestasi yang telah berhasil diraih selama ini pemerintah Kabupaten Pringsewu menyadari masih terdapat kekurangan.

"Untuk itu butuh dukungan semua pihak terutama dari unsur Forkompinda Kabupaten Pringsewu, untuk bersama-sama mengevaluasi dan mendukung pembangunan di Kabupaten Pringsewu, sehingga dapat mewujudkan Kabupaten Pringsewu Bersahaja (Berdaya saing, Harmonis dan Sejahtera)," tegasnya.

Untuk diketahui empat Raperda yang disampaikan oleh Pemkab Pringsewu yaitu tentang Pendirian Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Pringsewu Jaya Sejahtera, Penyertaan Modal pada Perseroan Terbatas Pringsewu Jaya Sejahtera, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2019, serta Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu pada Perseroan Terbatas Bank Lampung. (diskominfo/rakhmat)