Bupati Pulang Pisau Ikuti Sosialisasi Inpres Tentang RAN P4GN

Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang mengikuti sosialisasi oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah terkait dengan Inpres RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Rencana aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (RAN P4GN) dan Prekursor Narkotika.

Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang di Ruang Rapat Bupati, Selasa (12/7), mengatakan kegiatan sosialisasi ini sangat penting agar tata cara pengisian dan mekanisme pelaporan rencana aksi pemerintah daerah ke pusat dalam rangka P4GN tersebut benar dan tepat waktu dan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

“Saya minta kepada OPD teknis yang terkait dengan Rencana Aksi P4GN untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya dan serius menyimak pemaparan Sosialisasi Serta aktif dalam Audiensi," ujar bupati.

Pada kesempatan itu, bupati Pulang Pisau dan juga selaku ketua Badan Narkotika kabupaten (BNK) Kabupaten Pulang Pisau memberikan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dan jajaranya yang telah menyukseskan sosialisasi P4GN dan kepada Kapolres Pulang Pisau atas kontribusi P4GN dengan Pencanagan Lewu Anti Narkoba dan Lewu Pancasila di Desa Mantaren II serta tes urine penindakan narkoba lainnya.

Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, kegiatan Sosialisasi Inpres RI Nomor 02 Tahun 2020 yang diminta langsung oleh Presiden Republik Indonesia kepada seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah kabupaten/kota untuk melaksanakan kegiatan rencana aksi nasional.

Rencana Aksi Nasional itu sendiri, jelasnya, terdiri dari regulasi, penyiapan sosialisasi edukasi, tes urine, pembentukan Satgas Relawan Anti Narkotika, dan pengembangan topik-topik anti narkotika di lingkungan pemerintah daerah.

Ia juga berharap dengan saling bersinergi antar Perangkat Daerah dan Masyarakat Kabupaten Pulang Pisau bisa bersatu padu, saling bahu membahu untuk memberantas penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan Sosialisasi Inpres RI No. 02 Tahun 2020 dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Pulang Pisau, pengurus BNK setempat, serta beberapa OPD.