Bupati Sigi RDP Bahas Pengawasan Pemulihan Pascabencana di Padagimo

Palu - Bupati Sigi Mohamad Irwan menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas pengawasan pemulihan pascabencana di Palu-Donggala-Sigi- Parigi Moutong (Padagimo), khususnya terkait dengan pembangunan hunian tetap (huntap), bersama Pansus Padagimo DPRD Provinsi Sulawesi Tengah di ruang sidang utama Kantor DPRD Sulteng, Rabu (1/7).

Bupati Sigi Mohamad Irwan menjelaskan bahwa masih ada hal-hal yang perlu dituntaskan di lokasi huntap diantaranya terkait dengan drainase, ketersediaan air, dan akses jalan. Sementara itu, untuk ketersediaan air, Balai Prasarana Permukiman wilayah Sulawesi Tengah akan menyediakan mobil tangki air dan tandon air, sambil menunggu penyelesaian aliran air dari Sungai Paneki.

Rencananya pengisian huntap yang dibangun oleh Buddha Tzu Chi akan dimulai pada pekan pertama Juli 2020 secara bertahap dengan memprioritaskan pada kelompok masyarakat tertentu misalnya lanjut usia (lansia) dan anak yatim.

Bupati Sigi Mohamad Irwan juga menyampaikan terkait dengan kondisi wilayahnya yang rawan bencana banjir di beberapa titik, di antaranya Desa Poi, Bangga, Tuva, Omu, Sibalaya Barat. Dirinya menyampaikan, di Sibalaya Barat sudah sekitar tujuh rumah warga yang hanyut akibat tergerusnya aliran sungai.

Irwan menjelaskan, pemerintah daerah telah melakukan koordinasi, baik secara lisan dan tertulis kepada instansi yang berwenang dalam hal ini Balai Wilayah Sungai Sulawesi III.

"Kalau kita lihat kewenangan dan aturan, dan sebagainya kita tidak mampu. Bicara kewenangan BWS, saya berhubungan beberapa kali datang ke kantor dan menyampaikan surat, hanya disampaikan kita tunggu dana. Tidak akan bisa," ujarnya.

Bupati Sigi juga telah mengambil langkah diskresi di tengah keterbatasan alat dan anggaran yang ada dengan memerintahkan penggunaan dana kontinjensi untuk menanggulangi kondisi saat ini. Selain itu, Dinas PUPR Kabupaten Sigi juga telah bersurat kepada bupagi terkait permohonan pengambilan batu gajah untuk melakukan pembendungan pinggiran sungai yang tergerus.

Seperti diketahui bahwa program Sigi Hijau yang diinisiasi pemerintah daerah tidak mengizinkan pengambilan batu gajah untuk alasan ekonomi. Namun untuk alasan sosial, bupati Sigi telah menanggapi permohonan Dinas PUPR tersebut, dan memerintahkan untuk melakukan koordinasi dengan camat Dolo Barat dan kepala Desa Kalukutinggu. Dinas PUPR telah melakukan pertemuan dengan camat, kepala desa, dan masyarakat setempat di lokasi pengambilan batu gajah, dan masyarakat sangat memahami kondisi dan tujuan penggunaannya untuk membendung wilayah sungai di Sibalaya Barat yang tergerus dan menghantam rumah warga.

Di forum RDP tersebut, Bupati Sigi berulangkali menyampaikan agar pemerintah provinsi dan DPRD Sulawesi Tengah segera turun langsung dan melihat kondisi masyarakat di lokasi tersebut yang memang sangat membutuhkan bantuan dan penanganan segera.

Irwan menuturkan kondisi masyarakat sangat tidak berdaya, apalagi dengan keterbatasan anggaran dan alat yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Sigi untuk menangani sendiri kondisi tersebut.

"Mohon setelah sidang ini kita dapat melihat langsung ke sana. Hari ini mereka mulai bekerja (melakukan pembendungan)," ujarnya.

Hadir juga pada kesempatan ini, wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Anggota DPRD Kabupaten Sigi Ayub Darawia), kepala BPBD Kabupaten Sigi, kepala Dinas Sosial Kabupaten Sigi, sekretaris BPBD Kabupaten Sigi, perwakilan Dinas PUPR Kabupaten Sigi.

Pada RDP tersebut juga turut dihadiri oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Asisten Administrasi Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat dan Pemerintah Kota Palu.