Paripurna DPRD Tanah Datar, Bupati Jelaskan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Tanah Datar - DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pembicaraan tingkat pertama sesi I di ruang sidang DPRD Kabupaten Tanah Datar, Selasa (1/7). Rapat dihadiri 26 anggota dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua Anton Yondra dan Saidani.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2019. Dalam Nota Penjelasan Bupati yang dibacakan Wabup Zuldafri, dijelaskan pada 15 Mei yang lalu BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2019 dan hasilnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan itu sudah yang ke-9 kalinya diraih Tanah Datar dan 8 kali berturut-turut.

Sementara itu, jelas Zuldafri, dari pos-pos laporan keuangan yang dibacakan Wabup tersebut disampaikan bahwa realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp1.339.707.228.547,89 dari target Rp1.401.730.903.970,96 atau 95,58 persen. Pendapatan Daerah bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan sebesar Rp146.786.503.810,96 dengan realisasi Rp129.785.828.001,89 atau 88,42 persen. Pendapatan Transfer yang ditargetkan Rp1.202.180.158.160,00 dengan realisasi Rp1.157.151.619.891,00 atau 96,25 persen, dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah dengan target Rp52.764.242.000,00 dengan realisasi sebesar Rp52.769.780.655,00 atau 100,01 persen.

Disampaikannya, dari realisasi kontribusi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terhadap pendapatan APBD Tanah Datar, maka hal tersebut menunjukkan masih besarnya ketergantungan pendanaan pembangunan daerah dari Pemerintah Pusat. Dari belanja daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.275.456.206.915,65 terealisasi sebesar Rp1.148.395.806.322,50 atau sebesar 90,04 persen yang terserap pada belanja operasional seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja modal dan belanja tak terduga.

Transfer daerah yang ditargetkan sebesar Rp205.183.121.162,12 terealisasi Rp201.967.063.168,50 atau 98,43 persen yang terdiri dari transfer bagi hasil pendapatan berupa bagi hasil pajak daerah dan pendapatan lainnya dengan target Rp5.208.019.341,62 dengan realisasi Rp3.303.704.972,00 atau 63,43 persen. Dan transfer bantuan keuangan kepada  pemerintah daerah lainnya, kepada nagari dan bantuan bersifat khusus dengan target Rp199.975.101.820,50 yang terealisasi sebesar Rp198.633.358.196,50 atau sebesar 99,34 persen.

Sementara dari pembiayaan disampaikan Wabup yang merupakan Silpa tahun 2018 sebesar Rp79.108.424.106,81 dan terealisasi 100 persen. Untuk penyertaan modal (investasi) sebesar Rp200.000.000,00 terealisasi sebesar Rp195.370.000,00 atau 97,69 persen.

Wabup Zuldafri juga menyampaikan jika tahun anggaran 2019 terdapat defisit sebesar Rp10.655.640.943,11 ditambah pembiayaan netto Rp78.913.054.106,81 didapat Silpa tahun 2019 sebesar Rp68.257.413.163,70. Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Bupati tentang Rancangan Perda Pertanggungjawaban APBD tahun 2019 itu akan dilanjutkan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi II pada hari Jum'at tanggal 3 Juli mendatang.

Turut hadir pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Tanah Datar, Forkompimda, Sekretaris Daerah Irwandi, staf ahli, asisten,kKepala OPD dan kepala bagian.