DPRD Pangkep Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Naskah Dua Ranperda

Pangkep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) di gedung DPRD, Rabu (1/7).

Dua Ranperda yang diserahkan itu yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perusda BPR Citra Mas.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pangkep Muhammad Yusran Lalogau dan dihadiri Wakil Bupati Pangkep Syahban Sammana, anggota DPRD, pimpinan OPD dan Forkopimda.

 

Wakil Bupati Syahban Sammana, dalam sambutannya, menyampaikan permohonan maaf karena bupati Pangkep tidak sempat hadir karena terkait urusan dinas. Lanjut Syahban, penyampaian Ranperda APBD TA 2019 telah sesuai dengan standar akuntasi pemerintah berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 dan telah diaudit oleh BPK RI perwakilan Sulsel.

 

"Dan telah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujarnya.