Bahas Permasalahan Krusial, Bupati Aceh Tengah Rapat Terbatas

Takengon - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menggelar rapat terbatas bersama Lima Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Tim Ahli Bupati terkait penanganan masalah sosial kemasyarakatan, persampahan dan lingkungan hidup, serta manajemen satu data di Kabupaten Aceh Tengah.

"Rapat terbatas yang digelar ini bertujuan mencari dan mendiskusikan langkah yang tepat dan terukur terkait dengan isu-isu dan permasalahan yang hangat terjadi ditengah masyarakat dewasa ini," katanya kemarin.

Ditambahkan rapat terbatas diisi dengan diskusi yang dititik beratkan kepada pembahasan mengenai persoalan sosial kemasyarakatan dan masalah penanganan sampah tersebut, dapat ditemukan formulasi (solusi) terbaik.

“Melalui forum rapat terbatas seperti ini, kita harapkan dapat terjalin sinkronisasi antar OPD dan stakeholder lainnya, sehingga dapat ditemukan formulasi tepat dalam menyelesaikan persoalan-persoalan masyarakat krusial yang sedang kita hadapi dan butuh pemecahan secepatnya,"ungkap Shabela.

Adapun Kelima Kepala OPD yang diundang Bupati untuk mengikuti rapat terbatas terdiri dari Kepala Dinas Sosial Aulia Putra, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan Subhan Sahara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Latif Rusdi, Kepala Dinas Kominfo Khairuddin Yoes dan Kepala Bappeda Amir Hamzah.

Rapat terbatas juga dihadiri Pendamping PKH Kabupaten, Pilar Sosial/ TKSK Kabupaten, Pegiat LSM dan awak media di Kabupaten Aceh Tengah.