Pemkab Batang Gelar Program Pemutihan Denda PBB

Batang - Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menggelar program penghapusan denda atau pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Program ini dilakukan dalam rangka memperingati HUT Ke-77 Kemerdekaan RI.

“Penghapusan denda diberikan kepada wajib pajak jika tunggakan PBB tahun pajak 2021 dan tahun-tahun pajak sebelumnya dilunasi wajib pajak pada tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Batang Sri Purwaningsih saat dihubungi, Minggu (14/8).

Program penghapusan denda itu, jelasnya, adalah rata-rata bagi wajib pajak yang tidak mau membayar karena terlalu tinggi dendanya.

“Ini menjadi kesempatan wajib pajak yang menunggak untuk membayar di periode Agustus ini, kita putihkan dendanya,” jelasnya.

Sri Purwaningsih menyebutkan bahwa denda atau sanksi wajib pajak itu perhitungannya 2 persen/bulan dengan hitungan maksimal 24 bulan.

“Jadi kalau dalam satu tahun dendanya cukup tinggi juga. Dan itu tergantung Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah atau bangunan. Dipemutihan ini dendanya akan kita hapuskan,” jelasnya.

Ia juga menyebutkan, realisasi pagu PBB di Kabupaten Batang hingga tanggal 8 Agustus 2022 sudah mencapai Rp12,7 miliar. Jumlah itu jauh dari target penepatan sebesar Rp60 miliar.

Sementara itu, Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi dan Pelaporan PAD BPKPAD Batang Anisah menambahkan, sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak. Pihaknya menggelar gebyar pajak tahap II berhadiah sepeda motor, kulkas dan sebagainya.  Berbeda dengan tahap I, undian dengan struk restoran tidak dibatasi minimal transaksi.

Anisah menyebut, warga bisa ikut undian meski hanya beli es teh. Sedangkan untuk kesempatan undian PBB, otomatis ikut ketika warga Batang sudah membayar.

Ia menjelaskan berbagai cara ditempuhnya untuk meningkatkan pendapatan dari pajak. Cara lainnya, adalah terjun langsung ke berbagai acara di masyarakat.

“Kemarin kami buka stan di Pasar kliwonan, lumayan dapat Rp10 juta.  Kami juga buka stan setiap car free day. Pernah dalam sehari kami bisa menarik pajak Rp17 juta,” tandasnya.