Resmikan Gereja Santo Adrianus Nikomedia, Ini Pesan Wabup

Sanggau - Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot meresmikan Gereja Katolik Santo Adrianus Nikomedia di Dusun Kobang, Desa Jangkang Benua, Kecamatan Jangkang. Sabtu (13/8).

Adrianus Asia Sidot selaku koordinator pembangunan gereja memberikan sambutan dengan penuh rasa haru.

"Kita bersyukur pada akhirnya peresmian gereja ini bisa kita laksanakan. Kita bersyukur juga Yang Mulia Bapak Uskup di akhir masa jabatannya masih bisa hadir untuk meresmikan dan memberikan pemberkatan pada gereja yang mana ini merupakan sejarah bagi masyarakat Dusun Kobang," ujarnya.

"Pembangunan gereja di Kobang ini perlu perjuangan yang ekstra, yang baru bisa dibangun selama empat tahun. Waktu itu saya datang ke sini belum menjadi apa-apa, saya prihatin begitu melihat gereja di Dusun Kobang yang bangunannya sudah tidak layak digunakan. Kemudian saya berjanji dengan diri saya sendiri, jika saya berhasil menjadi anggota DPR RI, saya akan mendirikan gereja. Puji Tuhan berkat kerja sama masyarakat dan gotong royong, berdirilah gereja ini," sambung anggota DPR RI tersebut.

Kemudian, Wabup Yohanes Ontot berharap dengan telah berdirinya gereja yang baru ini, umat bersama-sama menjaganya, agar gereja ini bisa digunakan untuk meningkatkan iman.

"Harapannya kepada umat dengan adanya gereja ini bisa meningkatkan imannya. Jaga gereja ini dengan baik, karena kita sudah susah payah membangun ini. Karena kalau kita tarik ulur waktu ke belakang, Gereja Kobang ini merupakan gereja pertama yang di bangun di Jangkang ini, untuk itu kita rawatlah betul-betul rumah Tuhan ini," harapnya.

Dirinya juga berpesan di hari Minggu gereja ini tetap ramai dipenuhi dengan umat.

"Pesan saya jangan sampai di hari Minggu gereja ini sepi. Harapannya umat bisa berbondong-bondong untuk datang ke gereja. Manfaatkan betul gereja ini untuk meminta, memohon kepada Tuhan, tidak hanya di hari-hari besar saja gereja ini digunakan, tetapi hari Minggu juga. Saya harapkan gereja ini di penuhi dengan umat untuk beribadah," pesannya.