Tim Verifikasi Proklim Banjar Berakhir di Desa Kiram Karang Intan

Martapura - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Banjar bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan pendampingan ke desa terakhir yang masuk dalam daftar pelaksanaan verifikasi nominasi Proklim utama tahun 2022 dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan BPPIKHL Wilayah Kalimantan tahap kedua, Sabtu (20/8).

Pelaksanaan verifikasi lapangan Proklim 2022 pada tahap ke-2 berakhir hari ini di Desa Kiram, Kecamatan Karang Intan, namun berlangsung cukup memakan waktu lama karena luasan daerah kurang lebih 23.000 hektar dengan jumlah penduduk 1.135 jiwa dan jumlah kepala keluarga sebanyak 364 KK yang terbagi dalam tiga RT

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Selatan yang mendampingi Tim Verifikator adalah Pak Benny Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang secara khusus memberikan support kepada desa Kiram.

"Saya mohon sesegeranya untuk ditindaklanjuti melengkapi dokumen kelembagaan yang masih belum lengkap karena nilai untuk kelembagaan itu paling tinggi di antara aksi adaptasi dan mitigasi," ujar Benny.

Ia juga meminta mohon untuk bisa difasilitasi nanti terkait dokumen kelembagaan dari desa kiram yang dianggap masih perlu dilengkapi.

Sementara itu, DPRKPLH Kabupaten Banjar khususnya Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup (P2KLH) Kepala seksi Konservasi Sumber Daya Alam dan Pemeliharaan Lingkungan Hidup (KSDAPLH) Yunida Rosniar bersama seluruh staf akan melakukan koordinasi bersama Desa Kiram Senin (22/8) terkait kelengkapan dokumen kelembagaan.

"Senin kita agendakan koordinasikan bersama pembakal, sekdes, aparat serta ketua bumdes desa kiram untuk melengkapi dokumen kelembagaan desa proklim," ujar Yunida.

Tim verifikator dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPIKHL) Wilayah Kalimantan yang diketuai oleh Restu mengatakan nantipun misalkan dari kelembagaan ada poin - poin kelembagaan yang harus kami minta dilengkapi, kami ingatkan semoga dapat kami terima sebelum akhir Agustus ini.

Program kampung iklim (Proklim) adalah sebagai upaya dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi gas rumah kaca oleh pemerintah pusat dengan rencana capaian target 20.000 proklim di tahun 2024.