Ikatan Apoteker dan Pemkab Polman Gelar FGD Tekan Obat Ilegal

Polewali Mandar - Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Polewali Mandar menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar dan stakeholder terkait di Ruang Pola, Senin (22/8), dalam rangka membahas tinjauan komprehensif dan kolaboratif dampak peredaran obat ilegal bagi pembangunan daerah.

Kepala BPOM Mamuju, Sulawesi Barat, Lintang Purba Jaya, mengatakan, BPOM memiliki peran dalam pengawasan dan pencegahan dalam  peredaran obat yang tidak sesuai regulasi. Olehnya itu, pengawasan obat dan makanan merupakan tanggungjawab bersama dalam melakukan pengawasan dalam peredaran obat secara ilegal.

“BPOM mempunyai peran dan yakni pengawasan dan pencegahan. Dimana pengawasannya, kami melakukan operasi pengawasan secara rutin setiap hari di seluruh wilayah Sulawesi Barat untuk mengamankan produk-produk ilegal, khususnya obat-obatan yang disalahgunakan, kemudian untuk pencegahannya dilakukan KIE, dan yang menjadi kendala di sini adalah keterbatasan SDM untuk melakukan pengawasan, karena memang seluruh wilayah Sulbar, harus memang kita awasi dengan melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian dan Dinas Kesehatan untuk rutin, khususnya menutup bagi yang menjual obat-obat tertentu ataupun obat yang disalahgunakan,” jelasnya.

Selanjutnya, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia Pengurus Cabang Polewali Mandar, Sulrahmat Muis menjelaskan bahwa  kegiatan ini merupakan aksi merdeka dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dimana terdapat tiga aksi yang dilakukan, diantaranya aksi pertama penyuluhan bagi sarana ritel umum dengan memberikan penyuluhan tentang jalur distribusi obat ilegal, selanjutnya aksi kedua adalah aksi edukasi waspada penyalahgunaan obat bagi siswa SMP dan SMA, dan yang ketiga yang menjadi puncak kegiatan aksi, yakni FGD bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

“Kegiatan FDG merupakan aksi merdeka dalam rangka memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI. Dimana terdapat tiga aksi yang dilakukan, diantaranya aksi pertama penyuluhan bagi sarana ritel umum dengan memberikan penyuluhan tentang jalur distribusi obat ilegal. Selanjutnya aksi kedua adalah aksi edukasi waspada penyalahgunaan obat bagi siswa SMP dan SMA di empat kecamatan secara bersamaan, dan yang ketiga yang menjadi puncak kegiatan aksi, yakni FGD,” jelasnya.

Adapun aksi edukasi waspada penyalahgunaan obat bagi siswa SMP dan SMA dilaksanakan serentak di 8 sekolah, diantaranya SMPN 1 Polewali, SMPN 2 Polewali, SMAN 2 Polewali, SMPN 1 Wonomulyo, SMAN 1 Wonomulyo, SMPN 1 Campalagian, SMPN 1 Tinambung, dan SMAN 1 Tinambung.