Percepat Pelayanan, Dispendukcapil Kota Kediri Serahkan Akta Kematian "Door to Door"

Kediri -  Dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil melakukan percepatan penyaluran akta kematian dengan cara door to door di kelurahan Bandar Kidul, Senin (22/8).

Menyusuri jalanan hingga masuk ke dalam gang, petugas Dispendukcapil Kota Kediri menghampiri rumah dari keluarga almarhum Nurhadi di Kelurahan Bandarkidul, guna menyerahkan langsung akta kematian kepada keluarganya.

“Sebelumnya data-data yang diperlukan sudah dikumpulkan melalui kelurahan seperti surat keterangan kematian, fotokopi KTP dan KK. Alhamdulillah aktanya sudah jadi, terus kami antarkan langsung kepada keluarga almarhum,” ucap Syamsul Bahri selaku Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

Ditambahkannya, kegiatan tersebut juga sekaligus merespons surat dari Ditjen Dukcapil Kemendagri pada September 2021 lalu agar melakukan percepatan pelayanan akta kematian akibat COVID-19 yang belum sempat diurus oleh keluarga yang bersangkutan.

“Tidak hanya menyerahkan akta kematian saja, kami juga edukasi kepada masyarakat pentingnya dokumen ini, karena masih banyak masyarakat yang belum begitu memahami tentang fungsi dari akta kematian ini," tandasnya.