Bupati Banjar Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2022

Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banjar yang dipimpin Wakil Ketua Ahmad Rizanie Anshari, dengan agenda Penyampaian Bupati atas Raperda Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, di ruang Paripurna Lt II DPRD Banjar, Kamis (25/8) siang.

Bupati Banjar menyampaikan, perubahan APBD TA 2022 ditandai dengan naiknya target Pendapatan Transfer dan turunnya prediksi Penerimaan Pembayaran, serta untuk menyediakan Belanja Pegawai PPPK bidang Pendidikan dan Kesehatan.

”Penambahan dana transfer dari pemerintah pusat sekitar Rp709.444.866.670.00 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022,” ungkapnya.

Selanjutnya, tambah bupati, pengurangan target penerimaan SILPA tahun angggaran 2021 sebesar Rp94.270.559.216.00 berdasarkan hasil audit BPK RI.

”Secara keseluruhan dari Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2022, perbandingan antara jumlah pendapatan dengan jumlah belanja menimbulkan selisih negatif atau defisit anggaran. Namun defisit tersebut dapat ditutup, dengan memanfaatkan sumber penerimaan pembiayaan sehingga dapat diperoleh anggaran yang berimbang,” pungkasnya.