Bupati Aceh Tengah Jadi Narsum Pembangunan Kawasan DTGA

Takengon - Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar menjadi nara sumber dalam diskusi publik secara virtual mengenai Rencana Pembangunan Kawasan Strategis di Dataran Tinggi Gayo Alas (DTGA) yang berbasis perspektif lingkungan, Sabtu (04/07).

Diskusi publik ini mengulas tentang konsep perencanaan baik dari aspek tehnis, partisipatif dan politis dalam pengembangan kawasan Dataran Tinggi Gayo dan Alas (Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues dan Aceh Tenggara) yang berbasis lingkungan.

Bupati Shabela mempresentasikan konsep percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi berbasis kawasan dan lingkungan di wilayah tengah yang meliputi empat kabupaten ini dan bagaimana arah pembangunan yang dilakukan di wilayah tersebut mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya, namun tetap mengacu pada konsep pemanfaatan kawasan yang berbasiskan pelestarian lingkungan hidup dan perlindungan kawasan.

"Ini tidak terlepas posisi strategis wilayah keempat kabupaten ini yang merupakan paru-paru dunia, sehingga arah pembangunan harus mengedepankan pembangunan berwawasan lingkungan dan kesinambungan ekosistem," katanya.

Dijelaskan dari luas wilayah Kabupaten Aceh Tengah 452.753,40 hektar, hanya seluas 105.570,35 hektar atau 23,32 persen saja lahan dalam kawasan APL yang dapat dimanfaatkan sebagai permukiman maupun perkebunan bagi penduduk.

Selebihnya merupakan kawasan hutan yang terdiri dari Taman Buru, Hutan Lindung, Hutan Produksi Tetap dan Hutan Produksi Terbatas.

"Kondisi ini megharuskan pemanfaatan maupun pengembangan lahan dan pembangunan tetap memperhatikan daya dukung kawasan dan menjaga kelestarian lingkungan yang ada," paparnya.

Lebih lanjut belum lagi dari kontur dan kemiringan tanah dan topografi yang bergelombang, berbukit dan bergunung sehingga dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan sering terjadi benturan antara kepentingan peningkatan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat melalui perluasan sumber ekonomi dengan penetapan kawasan dan pelestarian lingkungan hidup.

Namun demikian, benturan kepentingan tersebut harus bisa diselaraskan agar pembangunan tetap berjalan namun lingkungan juga tetap terjaga.

“Hutan adalah penyimpan cadangan karbon, air dan sungai berikut daerah alirannya serta kawasan hutan lindung merupakan aset yang harus dijaga kelestariannya untuk itu program pembangunan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah ke depan adalah pembangunan untuk kesejahteraan namun tetap bersahabat dengan pelestarian alam dan lingkungan hidup," paparnya. (Fathan Muhammad Taufiq/Aceh Tengah)