Bupati Banjar Akan Tindak Penangkapan Ikan Ilegal dengan Setrum

Martapura - Bupati Banjar Saidi Mansyur memimpin Rapat Koordonasi (Rakor) Mingguan, didampingi Waki Bupati Habib Idrus Al Habsyie dan Sekretaris Daerah Banjar M. Hilman, di Aula Barakat Martapura, Senin (5/9) pagi.

Rakor tersebut diantaranya membahas dan menindaklajuti beredarnya informasi di media sosial terkait adanya aktivitas pencari ikan ilegal (setrum).

Atas aktivitas tersebut, Bupati Banjar Saidi Mansyur berkeinginan untuk memberikan solusi kepada masyarakat yang terganggu.

”Memberantas penyeteruman ikan yang harus kita tindaklanjuti, karena berdampak kepada masyarakat kita, harus benar-benar mencari solusi supaya hal-hal yang menjadi konflik bisa kita redam di lapangan,” ungkapnya.

Saidi berharap patroli dan pengawasan terhadap penangkapan ikan secara ilegal tersebut lebih ditingkatkan bekerjasama dengan Satpol PP, TNI dan Polri.

Rakor tersebut juga membahas terkait Pilkades serentak yang saat ini sedang dalam tahap pendataan calon pambakal dari 29 Agustus – September 2022, setelah itu dilanjutkan dengan pendaftran calon.

Selain itu, pada Rabu (7/9) akan dilaksanakan rakor dengan 277 desa dimana agendanya terkait Pilkades dan Indeks Desa Membangun (IDM), desa-desa yang mengalami peningkatan kategori akan diberikan penghargaan oleh Gubernur Kalimantan Selatan.

Rakor yang dihadiri para asisten, staf ahli dan para Kepala SKPD tersebut juga membahas rencana pengoperasionalan Plaza Pelayanan Publik di Kecamatan Gambut pada pertengahan September nanti, dimana tahap awal pelayanan yang tersedia adalah perizinan dan administrasi perizinan. Rencananya pada Rabu (7/9) juga akan dilakukan uji coba sistem kependudukan.