Hiswana Migas Ajukan Perubahan HET, Bupati Pandeglang: Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Pandeglang - Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Provinsi Banten mengajukan permohonan perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG kepada Pemkab Pandeglang. Permintaan tersebut membuat Bupati Pandeglang Irna Narulita berpikir panjang karena akan berdampak kepada masyarakat.

"Jika ada perubahan HET saya harap yang normatif, tidak membebani warga kami", demikian dikatakan Bupati Irna saat menerima Perwakilan Hiswana Migas di Pendopo, Rabu (14/9).

Dikatakan Irna, dengan HET saat ini saja, banyak harga gas lpg ukuran 3 kg di pasaran membuat resah warga karena terjual melampaui HET. Hal ini kata Irna, disinyalir tidak terkontrolnya harga di pangkalan.

"HET di pangkalan Rp15.700 - Rp16.700 saja terkadang sampai ke konsumen Rp25.000 - Rp37.000, saya harap ada fakta integritas dibuat oleh Hiswana untuk para pangkalan," terangnya.

Bupati meminta Hiswana Migas melakukan pengawasan yang ketat kepada seluruh pangkalan. Bahkan, Irna meminta ada punishment jika pangkalan tidak taat kepada aturan.

"Setiap tiga bulan sekali harus ada evaluasi sebagai kontrol terhadap kenaikan harga gas LPG 3 kg di pasaran khususnya di pangkalan," pungkasnya.

Sedangkan, Irfan Cahyadi selaku Ketua Hiswana Migas Provinsi Banten mengatakan, HET eksisting saat ini merupakan ketentuan yang dibuat pada tahun 2014. Dari situ, kata Irfan, hingga saat ini tidak pernah ada perubahan HET.

"Sudah hampir 8 tahun ini tidak ada kenaikan, sekarang kita mengajukan perubahan seiring kenaikan pajak kendaraan, ongkos angkut dan lain-lain," terang Irfan.

"Yang saat ini sudah menerapkan HET baru yaitu Kabupaten Tanggerang, dan Kota Tangsel," sambungnya.

Hadir dalam acara ini, Asda Ekbang Kurnia Satriawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Doni Hermawan, Kabag Adpem Didin.