Dampak COVID-19, Pendapatan Restribusi dan PKB Jayapura Terganggu

Sentani - Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura mengaku kesulitan untuk merealisasikan target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengujian kendaraan bermotor (PKB) dan retribusi sebesar Rp2 miliar karena situasi pandemi COVID-19.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura Alfons Awoitauw di Sentani, Kamis (2/7).

Alfons mengakui situasi yang tak kondusif akibat pandemi COVID19 ini mengakibatkan pelayanan PKB sempat ditutup selama hampir 4 bulan. Selain itu pada mikrotik juga telah berdampak pada rendahnya penerimaan restribusi parkir akibat pembatasan aktivitas yang diberlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jayapura.

“Kami punya dua sumber PAD, PKB dan retribusi, ditambah iuran lapak di sekitar terminal. biasanya kalau salah satu kurang, kita bisa topang, tapi ini dua dua yang terpengaruh, jadi di sisa waktu kami akan kerja keras,” ujarnya.

Meski begitu, Alfons menyatakan, berbekal pengalaman dan pembenahan internal yang dilakukan sejak tahun lalu pihaknya optimistis bisa mencapai target tersebut atau paling tidak 70-80 persen.

Untuk itu, kata Alfons, pihaknya akan menyiapkan strategi agar target PAD baik itu dari sektor PKB maupun restribusi bisa tercapai.