Pemkab Muara Enim Dukung Penuh Percepatan Reformasi Birokrasi

Muara Enim - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim mendukung penuh percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi.

Sebagai bentuk sinergitas dengan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) untuk mempercepat reformasi birokrasi dari Ruang Rapat Sekda Muara Enim, Rabu (28/9), bupati Muara Enim diwakili Asisten III Maryana didampingi Jajarannya mengikuti Rapat Koordinasi nasional (Rakornas) Percepatan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) dengan tema "Evaluasi Reformasi Birokrasi Daerah", di Jakarta, secara virtual.

Mewakili Menteri Dalam Negeri, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro, saat membuka Rakornas menyampaikan bahwa sebagaimana diketahui bersama pemerintah memiliki waktu yang cukup singkat, karena target yang sudah dimulai awal 2014 lalu masa pertama Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat, menginginkan bahwa 10 tahun birokrasi Indonesia menjadi birokrasi kelas dunia.

Maka dari itu, menurutnya, Rakornas percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Pemda tahun 2022 ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan diskusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ada di daerah.

"Oleh karena itu hari ini kita mengucapkan terima kasih atas kerja keras semua pihak di daerah yang telah bahu membahu membangun birokrasi menjadi lebih baik," ucapnya.

Ia mengakui walaupun berdasarkan data di Kemendagri masih ada daerah yang lambat dalam percepatan reformasi birokrasi, akan tetapi sejatinya daerah telah mengalami kemajuan pesat dalam hal ini.

Disampaikannya bahwa Presiden Jokowi menginginkan 2024 mendatang birokrasi kelas dunia dapat terwujud di Indonesia. Jelasnya, maksud Presiden adalah sejak awal ia mulai mencoba memperbaiki ini, maka targetnya 2024 sudah tercapai.

Untuk itu, terangnya, Pemda hendaknya membandingkan birokrasi yang ada di pemerintahannya dengan birokrasi kelas dunia yang paling dekat dengan Indonesia, satu diantaranya adalah Singapura.

Dimana Singapura saat ini lebih dari 1.400 layanan publik dapat dilayani negaranya setiap saat 24 jam sehari, bahkan pada Sabtu dan Minggu juga bisa melayani dengan baik.

"Dengan momen Rakornas ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh Pemda dengan sebaik - baiknya untuk berdiskusi dan mencari solusi apa yang tepat dalam rangka meningkatkan kinerja dalam percepatan reformasi birokrasi di daerah," tutup Sekjen Kemendagri.