Genjot PAD, Pemkab Sumedang Segera Adopsi Sistem Pajak Pintar

Sumedang - Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak restoran (PB1). Salah satu yang dilakukan adalah menjajaki kerja sama sistem perpajakan pintar (Smartax 365) dengan Antara Digital Media.

Dalam pertemuan yang dihadiri Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Hilman Taufik, perwakilan Bapenda, Bank Jabar Banten (BJB), dan Antara Digital Media, di Sumedang, Sabtu (1/10), dibahas mengenai persiapan penempatan Smartax 365 di sejumlah restoran atau rumah makan pilot project untuk kemudian secara bertahap disebarkan ke seluruh objek pajak yang telah siap secara sistem digital.

Manajer Pengembangan Bisnis Antara Digital Media sekaligus Ketua Tim Pelaksana Program Smartax 365, Rudi Pringadi berharap rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyukseskan penerapan sistem perpajakan pintar di Sumedang, sehingga bisa langsung dirasakan kenaikan PAD dari sektor pajak.

Sebagai informasi, Sumedang menjadi daerah kedua pilot project di Provinsi Jawa Barat setelah Kabupaten Bandung Barat.