Bupati Banjar Pimpin Rakor Pilkades, Camat Diminta Netral

Martapura - Pemilihan Pambakal (kepala desa) merupakan hak demokrasi setiap warga yang memiliki hak pilih untuk memilih calon kepala desa, yang akan memimpin desa selama 6 tahun kedepan. Oleh karena itu sekalipun di tengah pandemi COVID-19, pemilihan pambakal tetap diselenggarakan karena menentukan kebijakan arah pemerintahan dan pembangunan masyarakat desa ke depan.

Hal tersebut disampaikan Bupati Banjar saat pimpin Rakor Pelaksanaan Pemilihan Pambakal Secara Serentak Tahun 2022, di Mahligai Sultan Adam Martapura, Kamis (29/9).

Menurut Saidi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan pambakal nanti, yakni sinergitas dengan TNI/Polri, aparatur pemerintah daerah dengan terus memantau dan menghimbau untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

”Kepada para camat sebagai unsur pelaksana kewilayahan saya berharap untuk terus melakukan pemantauan dan perhatikan setiap tahapan pelaksanaan,” harapnya.

Camat juga diminta untuk menyampaikan kepada seluruh panitia desa agar tidak terjadi permasalahan di wilayah kerja masing masing.

”Camat juga menjaga netralitas, tidak mendukung kepada salah satu calon,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Banjar Syahrialuddin melaporkan, bahwa pelaksanaan pemilihan pambakal secara serentak  akan di gelar pada Kamis, 17 November 2022.

Pemilihan Pambakal serentak tahun 2022 ini diselenggarakan dalam situasi pendemi Covid 19. Pemerintah mengeluarkan kebijakan membatasi kapasitas tempat pemunguntan suara maksimal 500 pemilih.

”Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya penyebaran COVID-19 akibat kerumunun massa,” ujarnya.

Pemilihan Pambakal di Kabupaten Banjar tahun 2022 di selenggarakan di 117 desa, dengan 401 calon pambakal di 315 TPS yang tersebar di berbagai wilayah.