Bersama UNICEF dan KLHK, Pemkab Bogor Seriusi Program Pengurangan Keracunan Timbal pada Anak

CIBINONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melaksanakan rencana aksi terkait penanganan masalah limbah B3 atau timbal, hasil dari pembakaran aki bekas.

Hal ini diungkapkan Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan usai menerima audiensi secara hybrid bersama Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, di Ruang Rapat I, Setda, Cibinong, Jumat (7/10).

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, hari ini pihaknya menerima UNICEF Indonesia dan Kementerian LHK, dimana Pemkab Bogor diminta mendukung langkah-langkah aksi mulai dari tahapan kajian, pelaksanaan dan juga pasca pelaksanaan dengan aksi-aksi konkret.

“Rencananya aksi pengurangan keracunan timbal pada anak akan dilaksanakan pada bulan ini di tiga titik wilayah Kabupaten Bogor. Dari hasil kajian, dampak masalah yang dihasilkan sangatlah berbahaya khususnya untuk anak-anak,” kata Iwan.

Iwan menjelaskan, anak-anak akan sangat berdampak, terutama disaat masa pertumbuhan dapat menurunkan tingkat kecerdasan. Atas dampak ini, dirinya tidak akan memberikan toleransi terkait kegiatan pembakaran aki bekas.

“Jadi masih ada kegiatan usaha lain yang lebih bermanfaat, yang tidak menghasilkan limbah yang berdampak kepada manusia khususnya anak-anak. Negara wajib melindungi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” tandas Iwan.

Iwan menambahkan, dengan tegas kita minta Satpol PP untuk menutup kegiatan-kegiatan ilegal tersebut yang sudah sejak lama beroperasi di Kabupaten Bogor. Istilahnya kita lakukan kegiatan "Nobat" atau nongol babat.

Selanjutnya, Kepala Perencanaan UNICEF Indonesia, Silas Rapold menuturkan, pertemuannya antara UNICEF dengan Plt. Bupati Bogor yang didampingi jajaran Pemkab Bogor, mendiskusikan program usaha pencegahan pencemaran dan keracunan timbal pada anak-anak.

“Timbal adalah sumber pencemarannya, termasuk daur ulang aki bekas dan cat yang mungkin mengandung timbal. Paparan pencemaran timbal ini bisa mencapai masyarakat dan dampak terhadap lingkungannya besar,” tutur Silas.

Silas melanjutkan, terutama untuk anak-anak dampaknya lebih besar lagi daripada dampak pada orang dewasa. Contoh yang paling besar adalah penurunan terhadap IQ yang sifatnya permanen, dan juga untuk orang dewasa yang sedang masa kehamilan.

Untuk diketahui, pada dasarnya UNICEF bekerja dengan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini kerjasama formal dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan kami mendukung dalam komitmen usaha pemerintah untuk mencegah paparan timbal di Indonesia. Berdasarkan hasil penelitian lapangan yang dilakukan Yayasan Pure F Indonesia dan Institute Teknologi 10 November, mereka melakukan studi lapangan melihat ada kontaminasi timbal di tanah di berbagai wilayah Jawa dan Sumatra. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, dilanjutkan dengan menggabungkan kriteria-kriteria lain, termasuk komitmen dari Pemda dan populasi masyarakat yang menghadapi resiko pada timbal yang tinggi itu.

“Dari proses tersebut, ada 5 lokasi yang menghadapi tantangan tinggi. Akhirnya dua wilayah yakni Kabupaten Bogor dan Tegal yang menjadi lokasi prioritas,” ungkap Silas.

Selanjutnya, Silas menyebutkan, untuk saat ini program kerjasama antara UNICEF dengan KLHK fokusnya pada timbal. Jadi tentunya limbah beracun lain mungkin ada dampaknya terhadap anak-anak, namun kami membutuhkan masukan dari ahli dan juga arahan dari pemerintah di tingkat pusat maupun daerah.

“Arahan tersebut untuk melakukan kegiatan apabila ini menjadi sebuah perhatian khusus. Selain masukan dari ahli atau pakar, dibutuhkan juga komitmen dan perhatian dari masyarakat untuk mencegah polusi-polusi terjadi,” tandas Silas.