Buka Rakor Depekab, Sekdakab Bogor Minta Semua Jadi Bagian dari Solusi Masalah Pekerja

Cibinong - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Burhanudin meminta semua yang hadir pada Rapat Koordinasi Dewan Pengupahan (Depekab) menjadi bagian dari solusi masalah pekerja. Hal tersebut dikatakan saat membuka Rapat Depekab, di Aula Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Rabu (12/10).

Rakor dihadiri anggota Depekab Kabupaten Bogor, Serikat Pekerja (SP) Kabupaten Bogor, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor. Rapat diisi sosialisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor.

Sekda Burhanudin menerangkan, hari ini saya percaya Depekab dan SP, kita melakukan segala upaya melaksanakan tugas kita masing-masing. SP menjalankan amanah dari para buruh atau pekerja dan Depekab juga demikian. Dan hari ini kita mendapatkan pencerahan dari BPS, sehingga bisa tergambarkan kaitan dengan data pekerja, seperti upah dan lain sebagainya.

“Saya pelajari beberapa hal, apa yang belum kita lakukan, yakni kehadiran Pemda untuk para buruh dan pekerja diluar undang-undang, ini yang harus kita pikirkan. Jadi salah satunya sebetulnya kita punya program pelatihan, yang bisa dimanfaatkan,” terang Burhanudin.

Ia menambahkan, misalnya ada teman-teman buruh atau pekerja yang di PHK, jika kita punya data spesifikasinya, kita bisa mengandalkan anggaran pelatihan seperti pelatihan las atau perbengkelan dan lain sebagainya. Ini yang sedang kami pikirkan bersama, jadi bagaimana Pemda hadir ketika ada buruh di-PHK.

“Maka, jika kita punya datanya, kita ajak mereka yang terkena PHK mengikuti program kami, kita berikan pelatihan. Jadi program pelatihan ini sebelum kemana-mana, kita tawarkan dulu mereka melalui SP dan Depekab,” tandasnya.

Burhanudin menjelaskan, tantangan terbesar Kabupaten Bogor hari ini adalah bagaimana hak buruh bisa diberikan, buruh untung, pengusaha tetap untung, dan pemerintah diuntungkan dengan situasi yang kondusif. Maka kita semua harus jadi bagian dari solusi dan Pemda harus punya peranan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor, Zaenal Ashari menerangkan, sosialisasi dari BPS, berkaitan dengan menentukan dengan langkah-langkah kita atau strategi kita terutama nanti dalam menentukan upah di tahun 2023.

“Sebelumnya, kami seluruh Kepala Dinas Tenaga Kerja se-Jawa Barat dikumpulkan di tingkat provinsi. Apakah ada cara atau solusi terutama berkaitan dengan penghitungan upah di tahun 2023,” terang Zaenal.