Pemkab Mabar Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting Jadi Satu Digit

Labuan Bajo - Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat sangat serius dan berkomitmen dalam menurunkan prevalensi stunting. Hal ini mengingat prevalensi stunting di Manggarai Barat tahun 2022, pada Februari lalu 16,2 persen dan Agustus turun menjadi 15,9 persen.

Komitmen Pemkab Mabar tersebut dibuktikan dengan penandatanganan Komitmen Menurunkan Prevalensi Stunting Menjadi Satu Digit yang dilakukan oleh 22 kepala Puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Manggarai Barat beserta empat pimpinan OPD lingkup Pemkab Manggarai Barat yaitu Kepala Bappelitbangda, Kadis Kesehatan, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kadis P2KBP3A yang disaksikan langsung Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng, saat rapat koordinasi stunting, di ruang rapat bupati, Kamis (13/10).

Bupati Edistasius Endi, dalam arahannya mengatakan Pemkab Mabar menargetkan penurunan prevalensi stunting pada Februari 2023

"Untuk mewujudkan target prevalensi stunting satu digit yaitu 9 persen pada Februari 2023 perlu kerja detail, tidak bisa membiarkan Dinas Kesehatan bekerja sendiri, perlu kerja sama yang terorganisir dengan baik dengan OPD terkait seperti Bappelitbangda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas P2KBP3A dan seluruh masyarakat Manggarai Barat," ungkap Bupati Edistasius Endi.

Adapun hal-hal yang akan dilaksanakan untuk mendukung komitmen tersebut yaitu Data balita stunting by name by adress yang ada di setiap desa dalam wilayah kerja Puskesmas, akan dipantau secara rutin oleh setiap petugas kesehatan yang akan diatur melalui Surat Keputusan Kepala Puskesmas, Dinas Kesehatan akan membuat Surat Keputusan tentang pembagian Puskesmas Binaan.

Selanjutnya, melaksanakan Gerakan Nasional Aksi Bergizi, dilakukan serentak di semua sekolah pada tanggal 26 Oktober 2022 jam 09.00 WITA dalam rangka menyukseskan Rekor Muri Nasional/Dunia dengan jumlah peserta terbanyak pada pelaksanaan Aksi Bergizi, dan akan dilanjutkan setiap bulan untuk pemberian tablet tambah darah untuk SEMUA remaja putri usia 12-18 tahun di wilayah kerja puskesmas.

Melaksanakan dan monitoring kegiatan PMT Lokal bagi ibu hamil KEK, balita gizi kurang, balita dengan berat badan kurang, dan balita tidak naik berat badan sesuai kontrak yang telah kami tandatangani di Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat.

Memastikan semua ibu hamil melakukan pemeriksaan kehamilan minimal 6 kali ke fasilitas kesehatan, mengkonsumsi tablet tambah darah selama 90 hari, dan wajib melahirkan di fasilitas kesehatan.

Melakukan pemberian obat cacing bagi anak-anak sebanyak dua kali dalam satu tahun. Memastikan semua balita mendapat vitamin A dan imunisasi dasar lengkap.

Kemudian bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Kecamatan dan Desa dalam program menanam sayur di lingkungan sekitar rumah bagi semua penduduk dan wajib melaksanakan sosialisasi “isi piringku” di setiap pelaksanaan posyandu.