Batang - Pemberantasan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba terus dilakukan dengan upaya maksimal dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batang. Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) tentunya membutuhkan dukungan Peraturan Daerah (Perda) serta alokasi dana yang baik agar langkah BNNK Batang makin gesit dan kuat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus Pembahasan Raperda Fasilitasi P4GN dan PN yang juga duduk di Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah Prajoko Haryanto saat melakukan kunjungan kerja di Kantor BNNK Batang, Jawa Tengah, Rabu (8/7).
“Kita diminta untuk mengesahkan Perda ini, namun dukungan dana sangat kurang. Sementara dalam pemberantasan narkoba membutuhkan alokasi dana yang cukup, agar dapat maksimal,” ujarnya.
Dia meminta agar pemberantasan narkoba tidak dilakukan setengah hati. Harapannya di Jawa Tengah nantinya, pemerintah secara sungguh-sungguh memperhatikan pemberantasan narkoba, karena barang haram itu sangat mengancam generasi muda kita.
“Perda itu mendesak untuk dibuat dan dibantu pendanaannya, karena peredaran gelap narkoba sudah menguasai semua lini. Kalau kita tidak segera menyelamatkan anak-anak kita bagaimana masa depan negara ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala BNNK Batang AKBP Windarto mengatakan, kunjungan dari DPRD Provinsi Jawa Tengah ini nantinya diharapkan membawa dampak positif bagi BNN dalam pemberantasan narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi sekali. Semoga hasil dari kunjungan ini Perda tersebut segera jadi, sehingga kita ada patokan agar lebih mantap melakukan kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba di lapangan,” pintanya.