Wabup Tanah Datar Resmikan Komunitas Seni Budaya Sandi Laweh Pariangan

Tanah Datar - Perkembangan zaman serta teknologi tanpa disadari bisa membuat kebudayaan dan adat istiadat masyarakat Minangkabau semakin tergerus, oleh karena itu kegiatan yang bertujuan untuk terus melestarikannya sangat diapresiasi dan perlu didukung.

Hal ini disampaikan Wakil Bupati Tanah Datar Zuldafri Darma didampingi Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Riswandi, Camat Pariangan Abdurahman Hadi, Wali Nagari Pariangan April Khatib Saidi saat peresmian Komunitas Seni Budaya Sandi Laweh di Surau Gadang, Jorong Padang Panjang, Nagari Pariangan, Selasa (7/7).

Wabup Zuldafri mengatakan, peningkatan adat dan budaya menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Tanah Datar periode 2016-2021.

“Sesuai visi dan misi Kabupaten Tanah Datar masa kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi bersama saya, meningkatkan pemahaman dan pengamalan agama, adat dan budaya masuk dalam butir misi 2016-2021,” ujarnya.

Ke depan, tambah Wabup Zuldafri, peningkatan sektor adat dan budaya akan ditingkatkan lagi.

“Saat ini peningkatan dan perhatian kepada bidang keagamaan sudah bisa direalisasikan, seperti pemberian insentif kepada guru TPA dan petugas masjid. Dan tidak ada salahnya, pelaku budaya seperti guru silek, guru pasambahan juga lakukan hal yang sama ke depannya, Insya Allah,” ujarnya.

Lebih lanjut Wabup mengungkapkan, pendirian komunitas diharapkan mampu kembali mambangkik batang tarandam.

“Pendirian dan peresmian komunitas ini diharapkan adat budaya Minangkabau terutama di nagari tuo Pariangan ini tetap terjaga dan lestari, karena diperkenalkan kepada generasi muda. Ini hendaknya juga menjadi contoh bagi nagari lainnya di Tanah Datar,” ujarnya.

Sebelumnya, A. Dt. Basa Nan Gadang selaku pengarah Komunitas Budaya Sandi Laweh menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan wabup untuk hadir dalam kegiatan itu.

"Kehadiran Pak Wabup menjadi motivasi tersendiri dan menambah semangat kami, apalagi beliay adalah ketua umum IPSI Tanah Datar, dimana silek adalah salah satu kegiatan rutin yang kami lakukan,” ujarnya.

Tambah A. Dt. Basa Nan Gadang, selaku ketua IPSI Tanah Datar, kami berharap Pak Wabup ke depannya melakukan legalisasi ataupun sertifikasi untuk para pelaku budaya.

“Dengan legalisasi ataupun sertifikasi, kami semakin termotivasi untuk peningkatan dan pelestarian adat dan budaya, disamping kami butuh sarana dan prasarana yang memadai. Tentu kami juga sangat berharap pemerintah daerah semakin meningkatkan perhatiannya,” harapnya.

Sementara itu, Wali Nagari Pariangan April Khatib Saidi menyampaikan, sanggar seni dan budaya di Nagari Pariangan menjadi salah satu sektor yang menjadi perhatian Pemerintah Nagari.

“Di tahun ini kita telah anggarkan sekitar Rp40 juta untuk memberi perlengkapan sanggar budaya seperti baju randai, gendang dan lainnya, namun tentu masih jauh dari kata cukup, karena itu tentu kami juga butuh bantuan dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.

Anggaran ini, tambah Wali Nagari, juga membuktikan bahwa pemerintah nagari sangat mendukung pelestarian adat dan budaya di Nagari Pariangan sebagai Nagari Tuo tempat asal muasal Minangkabau.