Status Siaga Darurat Banjir di Pulang Pisau Resmi Berakhir

Pulang Pisau - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah, resmi mengakhiri status Siaga Darurat Banjir di Kecamatan Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Sebangau Kuala yang telah berlangsung sejak 25 Oktober hingga 7 November 2022.

Saat dimintai informasi, Rabu (9/11), Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadik mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono menyampaikan, dalam pelaksanaan Siaga Darurat Banjir yang sudah dilaksanakan selama 14 hari tersebut, masing-masing Pos Lapangan (Poslap) sudah melaksanakan semua kegiatan, mulai dari penyaluran bantuan kesehatan, bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah daerah melalui Dinsos, BPBD.

"Bantuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga sudah didistribusikan kepada masyarakat terdampak banjir di tiga kecamatan, yakni Jabiren Raya, Kahayan Tengah dan Sebangau Kuala," ucap AKP Tadik.

Peresmian berakhirnya status Siaga Darurat Banjir dilaksanakan di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau, oleh Kabag Ops Polres Pulang Pisau AKP Tadik mewakili Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono, didampingi Plt Kepala Pelaksana (Kelaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi, Perwakilan Kodim 1011 KLK, dan dinas serta stakeholder terkait

Tadik mengatakan, dengan berakhirnya status Siaga Darurat Banjir di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, apa yang sudah dilakukan secara tertulis maupun tidak tertulis sudah dilaksanakan sesuai dengan jadwal/agenda awal, baik melalui pelaporan secara administrasi dan laporan masing-masing grup.

Tadik juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua Unsur yang terlibat dalam penanganan status siaga darurat banjir di Kabupaten Pulang Pisau ini.

"Karena selama kegiatan berlangsung dapat berjalan aman, lancar dan kondusif serta semuanya dapat ditangani dengan baik," tandasnya.

Sedangkan, Plt Kalaksa BPBD Kabupaten Pulang Pisau Moh. Insyafi menyampaikan, banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kabupaten Pulang Pisau sudah surut. Hal ini berdasarkan laporan dari sejumlah kepala desa dan juga pengecekan langsung ke lapangan oleh tim Poslap.

“Penutupan Posko Siaga Darurat Banjir ini bukan berarti penanganan bencana dihentikan. Kalaupun setelah ini masih terjadi banjir, penanganannya tetap akan dilakukan oleh kami di BPBD,” tegas Insyafi.