Atasi TBC, Pemkab Pemalang Upayakan Implementasi DPPM

Pemalang - Pemerintah Kabupaten Pemalang bersama para pemangku kepentingan termasuk yayasan Mentari Sehat Indonesia berupaya mengimplementasikan District Based Public Private Mix (DPPM) yang diharapkan dapat mendukung dan mengatasi permasalahan penyakit Tuberkulosis (TBC).

Harapan itu disampaikan Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat, saat membuka pertemuan periodik komunitas dengan pemangku kepentingan untuk peningkatan layanan TBC dalam jejaring DPPM di Kabupaten Pemalang, Sabtu (26/11).

"Saya berharap pertemuan ini dapat menjadi sarana silaturahmi bagi para pemangku kepentingan, sehingga kualitas kinerja dan kerjasama dalam implementasi peningkatan layanan TBC di Pemalang semakin baik dan optimal," ucap Mansur.

Diketahui, TBC merupakan penyakit yang disebabkan oleh patogen bakteria yang sudah ada sejak lama, upaya penyelesaian pun sudah dilakukan selama 77 Tahun sejak Indonesia merdeka dengan vaksin dan obat yang telah ditemukan sejak puluhan tahun lalu pula.

"Namun sampai saat ini TBC masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diatasi guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," ujarnya.

Disampaikan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes RI melalui website resminya, bahwa diestimasikan terdapat 824 ribu pasien TBC di Indonesia, namun baru 49% yang ditemukan dan diobati sehingga terdapat sebanyak 500 ribuan orang yang belum diobati dan beresiko menjadi sumber penularan.

Dengan program DPPM tersebut, harapannya adalah berbagai upaya dalam penanganan penyakit TBC di Kabupaten Pemalang dapat berjalan dengan baik, lancar dan optimal serta didukung pula dengan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi sehingga TBC dapat segera teratasi.

"Kita sama sama memahami, bahwa tugas ini bukanlah tugas yang mudah, namun jika kita bersinergi, berkolaborasi, dan saling bekerja sama, saya yakin kita akan memperoleh hasil yang optimal" Imbuhnya.

Sebagai informasi, seperti yang dikutip dari situs tbindonesia.or.id, DPPM adalah jejaring layanan tuberkulosis dalam satu kabupaten/kota yang melibatkan seluruh fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta yang dikoordinasikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Jejaring ini terdiri dari seluruh layanan kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta mulai dari puskesmas, rumah sakit pemerintah, rumah sakit swasta, klinik dan DPM, serta layanan pendukung (apotek dan laboratorium).