Pemkab Bogor Koordinasi Kementerian PUPR Terkait Perbaikan Jalan Cikereteg

Cibinong - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait jalan ambles di Jembatan Cikereteg yang berada di Jalan Raya H.E Sukma jalur penghubung Bogor-Sukabumi, Kecamatan Caringin.

Kabid Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Gantara Lenggana menjelaskan bahwa pihak Pemkab Bogor merespon cepat sejak adanya laporan jalan amblas di lokasi tersebut, dengan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Pasalnya pemeliharaan Jalan Raya Bogor-Sukabumi tersebut adalah kewenangan pemerintah pusat.

“Hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR bahwa ruas jalan tersebut sudah dilakukan survei sejak bulan Oktober dan memang akan dilakukan perbaikan. Saat ini sedang tahap lelang, namun terjadi tanah ambles. Pada intinya akan segera dilakukan perbaikan,” ujar Gantara.

Ia menuturkan, meski menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun Pemkab Bogor tidak tinggal diam. Beberapa upaya dilakukan demi mengamankan masyarakat sekitar dan yang melintas jalan tersebut.

“Diantaranya kami sudah melakukan himbauan kepada masyarakat agar waspada saat melalui jalan tersebut, khususnya bagi masyarakat yang berada dekat dengan lokasi tersebut,” tuturnya.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Agus Ridallah juga mengungkapkan, sejak ada laporan masyarakat bahwa ada tanah amblas di titik lokasi tersebut, kami segera menerjunkan personil untuk melaksanakan pengamanan ruas jalan dan pengaturan lalu lintas.

“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan karena terjadi longsor pada Jembatan Cikereteg. Saya menghimbau kepada pengguna jalan yang melalui Jembatan Cikereteg selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara,” ungkapnya.

Selanjutnya, Pemkab Bogor sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bogor yang memberlakukan rekayasa lalu lintas. Menurut, Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, kendaraan-kendaraan besar diarahkan untuk masuk ke Tol Rancamaya dan Tol Ciawi. Sementara kendaraan yang menuju Jakarta dari arah Cigombong dan Caringin, diarahkan masuk ke Tol Cigombong-Caringin.

“Sedangkan untuk kendaraan kecil seperti mobil dan motor masih dapat melintas di lokasi. Kami melakukan pembatasan dengan melakukan buka tutup, baik dari arah Sukabumi ke Bogor maupun sebaliknya, secara bergantian. Hal ini kami lakukan untuk mengurangi beban dari jembatan ini sendiri," terang Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin.