Bupati Banjar Paparkan RDTR Gambut – Kertak Hanyar

Martapura - Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, di Hotel Sheraton Grand Jakarta Gandaria City, Senin (5/12) siang.

Rakor dipimpin oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI Gabriel Triwibawa, juga dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur serta beberapa kepala daerah/kepala badan/dinas dari beberapa daerah dengan materi pembahasan berbeda.

Bupati Banjar Saidi Mansyur, dalam paparannya menjelaskan, rancangan Perbub Banjar tentang RDTR wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, berdasarkan salah satu pertimbangan perkembangan permukiman di wilayah perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki keunikannya sendiri, yakni permukiman yang dibangun di Jalan Nasional Ahmad Yani.

Saidi menambahkan, dalam merencanakan tata ruang khususnya koridor Jalan Ahmad Yani Gambut – Kertak Hanyar memiliki tantangan tersendiri dengan perlunya melestarikan budaya lokal sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup sehingga diharapkan arahan perencanaan yang dihasilkan dalam RDTR Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar dapat mengakomodir kedua hal tersebut.

“Kawasan perkotaan Gambut – Kertak Hanyar sebagai objek dari perencanaan dalam penyusunan RDTR Kawasan “Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar memiliki delinisiasi dengan luas kurang lebih 15.729 hektare, terdiri atas 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar sebagai wilayah permukiman yang eksis sejak lama dan berhimpitan langsung dengan kedua kota yaitu Kota Banjarbaru dan Banjarmasin,” ungkap Saidi.

Saidi Mansyur juga menegaskan, kawasan Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar tidak melupakan keseimbangan lingkungan maupun potensi sumber daya yang terdapat di perkotaan Gambut – Kertak Hanyar, potensi jaringan irigasi Riam Kanan sebagai sumber air baku tetap dimanfaatkan bagi pertanian.

“Sedangkan komitmen untuk menjaga keseimbangan lingkungan salah satunya diwujudkan dengan penyediaan ruang terbuka hijau publik di Perkotaan Gambut – Kertak Hanyar yang mencapai 1282,95 hektare atau 33,38% dari luas perkotaan Gambut – Kertak Hanyar," pungkasnya.