Pemkot Denpasar Raih Penghargaan Kepatuhan LHKPN dari KPK

Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar, Bali, kembali meraih penghargaan tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Denpasar dianugerahi penghargaan Kepatuhan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyerahan piala dan penghargaan dilaksanakan langsung Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang diterima langsung Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri, dalam acara Puncak Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12).

Selain meraih penghargaan Kepatuhan LHKPN, KPK juga memberikan apresiasi atas Komitmen Pemkot Denpasar dalam meningkatkan MCP dan kesuksesan menjadi tuan rumah Road to Hakordia Tahun 2022. Dalam kesempatan yang sama turut diserahkan Pengharhaan PAKSI API Inspiratif, Apresiasi Capaian MCP dan Penghargaan Pelaporan Gratifikasi.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena banyaknya korupsi. Karenannya, Firli mengajak seluruh masyarakat Indonesia bersatu-padu mewujudkan tujuan negara dengan mencegah dan memberantas korupsi.

"Persoalan kebangsaan kita yang mendasar adalah korupsi, karena itu banyak negara gagal mewujudkan tujuannya karena korupsi," kata Firli Bahuri.

Menurut purnawirawan jenderal bintang tiga Polri itu, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, sehingga perlu dukungan dan kesadaran dari semua pihak untuk Indonesia benar-benar bersih dari korupsi.

"Karena korupsi bukan hanya sekadar kejahatan merugikan negara, bukan juga hanya merugikan perekonomian negara, jauh dari itu, korupsi juga merampas hak rakyat, merampas hak kita semua, karenanya korupsi bisa menggagalkan suatu negara dalam rangka mewujudkan tujuannya," ujarnya.

Sedangkan, Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara didampingi Asisten Administrasi Umum Setda Dewa Nyoman Semadi mengaku bersyukur atas penghargaan yang diraih Pemkot Denpasar. Hal ini merupakan kesuksesan bersama seluruh jajaran Pemkot Denpasar dalam mengelola pelaporan dan kelengkapan 100 persen secara elektronik sejak tahun 2018 hingga 2021.

Lebih lanjut dikatakannya, penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras dan inovasi Pemkot Denpasar diakui Pemerintah Pusat yang dalam hal ini KPK RI. Tentunya dengan prestasi ini kedepan Pemkot Denpasar terus berupaya maksimal mewujudkan transparansi dan kepatuhan dalam rangka mewujudkan good governance.

"Penghargaan ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berusaha memberikan inovasi dan program kerja dalam mendukung terciptanya good governance," tandas Jaya Negara.