Pemkot Malang Fasilitasi Klinik Bisnis Bagi UMKM

Malang - Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Malang, Jawa Timur, terus berupaya membantu pengembangan usaha mikro kecil menengah (UMKM) setempat dengan membuka fasilitas klinik bisnis bagi mereka.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Malang Tri Widyani di Malang, Kamis, mengemukakan bahwa UMKM di daerah itu memiliki potensi luar biasa dan terus berkembang setiap tahun.

"Oleh karena itu, kami berupaya memberikan fasilitas yang mampu meningkatkan nilai jual sekaligus pemasarannya," kata Tri Widyani.

Tri Widyani yang akrab dipanggil Yani itu mengatakan, salah satu fasilitas klinik bisnis yang dikembangkan Dinkop dan UKM Kota Malang adalah mensikronkan produk dengan para pembeli. Dengan kilinik bisnis ini, Dinkop dan UKM mengetahui seperti apa kondisi UMKM di Kota Malang dan seperti apa keinginan pembeli (selera pasar terkini).

Dengan demikian, kata Yani, UMKM akan cepat berkembang karena sudah mengetahui selera pasar, apalagi diikuti dengan peningkatan kualitas dan kemasan yang menarik.Lewat klink bisnis pula, lanjutnya, dengan melihat beragamnya persoalan yang dihadapi kalangan UMKM, pihaknya akan menyiapkan tutor dan mentor yang lebih variatif sehingga nanti akan mengetahui permasalahan apa yang dihadapi UMKM.

"Dengan beragam masalah yang dihadapi UMKM, kami juga akan menyiapkan tutor-tutor dan mentor yang lebih variatif. Jadi, kami bisa mengelompokkan UMKM sesuai dengan permasalahan agar UMKM bersangkutan lebih profesional," tambahnya.

Yani mengaku bahwa ia sudah mengomunikasikan kepada para pelaku UMKM di Kota Malang agar bisa go international. Dinas Koperasi dan UMKM juga memberikan fasilitas yang dibutuhkan pelaku UMKM yang ingin beranjak go international.

"Sekarang tergantung pada UMKM-nya, siap tidak dengan fasilitas itu. Kadang-kadang begitu mereka kami lebarkan peluang pasarnya, mereka tidak sanggup memenuhi permintaan dan kebutuhan," tutur Yani.

Selain itu, kebanyakan pelaku UMKM saat mengirim barang ke luar negeri tidak menggunakan mereknya sendiri, sehingga berdampak bagi para pelaku UMKM itu sendiri.

"Pasti kerugiannya besar, sebab barang dari UMKM ini dikemas lagi dan diberi lebel dengan harga lebih tinggi," paparnya.

Yani berharap, dengan fasilitas yang ada, pelaku UMKM secepatnya harus mengurus merek dagang agar mendapat pengakuan, termasuk di dunia internasional.

"Rata-rata kalau mereka sudah keluar, mereka kan tidak pakai mereknnya dia. Sekarang kalau dia mau punya merek, ya segera harus urus hak merek. Dengan menggunakan merek sendiri pasti akan lebih menguntungkan," ucap Yani.

Jumlah UMKM di Kota Malang saat ini hampir mencapai 90 ribu dengan berbagai jenis usaha, mulai kuliner, fesyen, suvenir (kerajinan tangan) hingga perabot rumah tangga.