Pemkot Palangka Raya Nilai Pengelolaan Retribusi Daerah Butuh Modernisasi

Jakarta - Pemkot Palangka Raya, melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menilai pengelolaan retribusi daerah perlu dimodernisasi demi memudahkan pemda dalam mengawal kegiatan tersebut.

"Saya minta kepada jajaran agar monitoring dan controlling pajak bisa dilakukan menggunakan sistem, ternyata jawabannya ada di Smartax 365," ujar Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni saat mengunjungi kantor Antara Digital Media pada Kamis (2/2), di Jakarta.

Aratuni menambahkan, inovasi sistem pajak pintar milik Antara Digital Media tersebut juga mampu membantu pemda dalam mewujudkan transparansi pengelolaan pajak daerah.

"Smartax punya diferensiasi dengan teknologi atau sistem yang lain. Masyarakat dilibatkan dalam penerapannya," tambahnya.

Pada akhir kesempatan, ia meminta agar Smartax 365 bisa segera diaplikasikan di Palangka Raya.

Menanggapi permintaan tersebut, Pimpinan Antara Digital Media, Darmadi, berjanji akan segera membawa sistem tersebut ke Palangka Raya.

"Hal ini sejalan dengan beberapa wilayah lain yang sedang melakukan trial dengan sistem ini," pungkasnya.

Sebagai informasi, Smartax 365 merupakan inovasi sistem perpajakan pintar untuk membantu pemda dalam meningkatkan pendapatan pajak daerah, khususnya di sektor pajak restoran (PB1).