Pemkab OKU Terima Penghargaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Palembang - Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Teddy Meilwansyah diwakili oleh asisten III Setda OKU menerima piagam penghargaan dari Ombudsman RI atas prestasi Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 Tingkat Pemerintah Daerah se-Sumatera Selatan.

Piagam penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Ombudsman RI Mohkhammad Najih, didampingi Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kepada kabupaten/kota se-Sumsel di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, akhir pekan kemarin.

Kabupaten OKU sendiri meraih predikat pelayanan dengan kategori Kepatuhan Tinggi dan berada di Zona Hijau bersama 13 Kabupaten/Kota di Sumsel. Penghargaan dengan predikat kepatuhan tinggi dengan Zona Hijau ini adalah penghargaan ketiga bagi Bumi Sebimbing Sekundang yakni pada tahun 2019, 2021 dan 2022, sedangkan untuk tahun 2020 tidak dilaksanakan evaluasi karena masa pandemi COVID-19.