Plt Bupati Bogor: Gebyar Adminduk Jadi Solusi Pemenuhan Hak Sipil Masyarakat

Cibinong - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, Gebyar Adminduk adalah solusi untuk memenuhi hak sipil masyarakat memperoleh dokumen kependudukan. Gebyar Administrasi dan Kependudukan (Adminduk) Kabupaten Bogor tahun 2023, dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor, Cibinong, selama empat hari yakni 21-24 Februari 2023.

Pembukaan Gebyar Adminduk dihadiri oleh Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto, jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor, Plt Kadis Dukcapil Jawa Barat, Kepala Disdukcapil Kabupaten Bogor, beserta jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, para Camat dan Kepala Desa. Layanan prima terus diberikan Pemkab Bogor kepada masyarakat melalui berbagai kebijakan dan inovasi, salah satunya Gebyar Adminduk.

Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan mengatakan, dirinya ingin di akhir tahun jabatannya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, masalah dokumen kependudukan seperti KTP adalah masalah yang klasik. Iwan ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, yang selalu menyampaikan aspirasinya dan tentunya ditindak lanjuti.

“Gebyar Adminduk ini adalah solusi terkait pemenuhan hak sipil dalam kepemilikan dokumen kependudukan seperti KTP dan dokumen kependudukan lainnya. KTP adalah dokumen yang penting, salah satunya sebagai pertahanan negara, bukan hanya berkaitan dengan hak warga negara,” tandas Iwan.

Iwan meminta kepada jajarannya, agar masyarakat yang hadir pada Gebyar Adminduk dipastikan terlayani dengan baik permohonan dokumen kependudukannya lewat one day service.

"Jangan sampai masih harus bolak-balik mengurus, jadi harus dipastikan pulang bisa bawa dokumen yang dibutuhkan," tegasnua.

“Pembuatan KTP ini dikendalikan oleh pemerintah pusat, kami jajaran Pemkab Bogor akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, karena kuota permintaan pembuatan KTP sangatlah banyak,” sambung Iwan.

Iwan mengucapkan terima kasih kepada teman-teman di DPRD Kabupaten Bogor yang terus menyuarakan terkait kebutuhan KTP di Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduknya yang sangat banyak.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Ditjen Adminduk Kemendagri dan Disdukcapil Provinsi Jawa Barat atas dukungan dan bantuannya, termasuk melalui pasokan blanko e-KTP, sehingga kegiatan Gebyar Adminduk di Kabupaten Bogor bisa berjalan dengan baik,” ucap Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi ide, gagasan, inovasi dan terobosan Disdukcapil Kabupaten Bogor yang terus berupaya untuk memenuhi hak sipil masyarakat Kabupaten Bogor, salah satunya lewat Gebyar Adminduk.

“Bicara administrasi kependudukan bukan hanya bicara Kabupaten Bogor saja tapi bicaranya adalah bangsa Indonesia, dimana salah satu hak sipil yang harus dipenuhi adalah administrasi kependudukan," ungkap Rudy Susmanto.

Rudy berpesan kepada seluruh petugas yang hari ini melayani masyarakat dalam memperoleh administrasi kependudukan, layanilah dengan baik.

“Berilah sapa, senyum, dan salam, agar masyarakat yang hadir ini bukan hanya memperoleh administrasi kependudukan, tapi juga memperoleh kebahagiaan pada acara Gebyar Adminduk,” pesan Rudy Susmanto.

Selanjutnya, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor Bambang Setiawan menjelaskan, Gebyar Adminduk dilaksanakan dalam rangka menjawab tantangan masyarakat, terutama yang ada di pelosok Kabupaten Bogor, dalam memenuhi kebutuhan kepemilikan dokumen kependudukannya. Ini jadi kewajiban pemerintah, karena ini adalah hak sipil masyarakat yang harus dipenuhi pemerintah.

“Alhamdulillah berkat dukungan Plt.Bupati Bogor dan seluruh stakeholder, Gebyar Adminduk hari pertama kita buka dan seluruh masyarakat bisa hadir. Gebyar Adminduk akan berlangsung selama empat hari,” tandas Bambang.

Bambang menuturkan, dari target 10 ribu masyarakat yang hadir untuk mengurus dokumen kependudukan, untuk hari ini yang hadir sekitar 2500 orang. Kami akan melayani mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

“Dan kami pastikan seluruh masyarakat yang hadir dapat terlayani dengan prima, sehingga ketika masyarakat kembali ke rumah, kami pastikan sudah mendapatkan dokumen kependudukannya yang dibutuhkannya,” tutur Bambang.